SPANYOL

Otoritas Eropa Ungkap Kasus Penggelapan PPN Senilai Rp406 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:30 WIB
Otoritas Eropa Ungkap Kasus Penggelapan PPN Senilai Rp406 Miliar

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – European Public Prosecutor’s Office (EPPO) menangkap 17 tersangka penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai €25 juta atau sekitar Rp406 miliar dalam sebuah operasi bernama Operation Marengo Rosso.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan EPPO pada 21 Februari, EPPO telah melakukan kegiatan pencarian para tersangka tindak pidana pajak di beberapa negara antara lain Republik Ceko, Hungaria, Italia, Luksemburg, Polandia, Portugal, Slovakia, dan Spanyol.

“Para 17 tersangka sudah ditangkap. Di antara 17 tersangka ini diduga sebagai dalang utama,” sebut EPPO dikutip dari Tax Notes International Volume, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Skema yang dijalankan tersangka ialah mula-mula membuat perusahaan cangkang di pelbagai negara yang digunakan untuk melakukan kegiatan perdagangan peralatan elektronik. Setelah itu, tersangka membuat beberapa faktur fiktif.

Selanjutnya, tersangka membeli barang dari perusahaan cangkang yang seolah-olah memungut PPN. Kemudian, perusahaan cangkang tersebut digunakan untuk membantu para pelaku melakukan restitusi PPN seolah-olah ada transaksi sah antara pembeli barang dengan penjual.

Lalu, atas pembelian barang elektronik tersebut kemudian dijual oleh para pelaku dengan harga pasar yang kompetitif di marketplace beberapa negara.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Selain itu, para pelaku juga melakukan pencucian uang dari hasil penjualan dan restitusi PPN. Uang tersebut direinvestasi dalam bentuk properti yang bernilai tinggi di beberapa negara termasuk Ceko, Italia, dan Portugal.

Otoritas telah membekukan 95 rekening bank dan menyita properti yang digunakan untuk pencucian uang di Ceko, Italia, dan Portugal selama Operation Marengo Rosso dilakukan. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan