CHINA

Otoritas China Minta Platform Medsos Laporkan Penghasilan Influencer

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 06 April 2022 | 16:00 WIB
Otoritas China Minta Platform Medsos Laporkan Penghasilan Influencer

Seorang pria memainkan ponsel sambil bersandar pada skuter di depan barikade area tertutup, saat wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Shanghai, China, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/WSJ/sad.
 

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China meminta penyedia platform media sosial online untuk melaporkan identitas, penghasilan, dan laba yang diterima dari para selebritas setiap 6 bulan. Langkah ini diambil untuk menangkal banyaknya penghindaran pajak yang dilakukan oleh para pekerja seni papan atas.

Tindakan ini dilakukan setelah otoritas pajak di Shanghai memberi denda aktor Deng Lun senilai CNY106 juta atau setara dengan Rp238,64 miliar.

“The State Administration of Taxation dan the State Administration for Market Regulation mengingatkan platform online dan agensi penyedia jasa webcast tentang kewajiban mereka untuk memotong dan melaporkan pajak penghasilan orang pribadi,” dikutip Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Otoritas pajak China telah menyelidiki industri film dan hiburan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dilakukan sehubungan dengan gerakan pemerintah untuk menghapus ketimpangan penghasilan dan kekayaan.

Dilansir Tax Notes International, pemerintah China sadar kehadiran webcasting telah memainkan peran penting dalam mempromosikan pekerjaan yang fleksibel dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain berbagai masalah juga timbul.

Masalah-masalah tersebut antara lain tanggung jawab manajemen platform online live broadcast yang tidak memadai, tindakan pemasaran yang melenceng, serta penghindaran pajak. Pada akhirnya hal ini mengganggu perkembangan industri dan keadilan sosial.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Sederet nama selebritas telah terjerat kasus penggelapan pajak seperti Huang Wei yang menggelapkan pajak hingga CNY1,34 miliar. Donkey Sister Ping Rong juga dikenakan denda senilai Rp140 miliar atas kasus yang sama.

Artis papan atas Zheng Shuang dan Fan Bing Bing juga menambah deretan nama selebritas yang terlibat kasus penggelapan pajak. Zheng harus membayar denda senilai US$46 juta atau setara Rp655 miliar, sedangkan Fan harus membayar senilai US$129 juta. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6