CHINA

Otoritas China Minta Platform Medsos Laporkan Penghasilan Influencer

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 06 April 2022 | 16:00 WIB
Otoritas China Minta Platform Medsos Laporkan Penghasilan Influencer

Seorang pria memainkan ponsel sambil bersandar pada skuter di depan barikade area tertutup, saat wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Shanghai, China, Rabu (30/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song/WSJ/sad.
 

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China meminta penyedia platform media sosial online untuk melaporkan identitas, penghasilan, dan laba yang diterima dari para selebritas setiap 6 bulan. Langkah ini diambil untuk menangkal banyaknya penghindaran pajak yang dilakukan oleh para pekerja seni papan atas.

Tindakan ini dilakukan setelah otoritas pajak di Shanghai memberi denda aktor Deng Lun senilai CNY106 juta atau setara dengan Rp238,64 miliar.

“The State Administration of Taxation dan the State Administration for Market Regulation mengingatkan platform online dan agensi penyedia jasa webcast tentang kewajiban mereka untuk memotong dan melaporkan pajak penghasilan orang pribadi,” dikutip Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Otoritas pajak China telah menyelidiki industri film dan hiburan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dilakukan sehubungan dengan gerakan pemerintah untuk menghapus ketimpangan penghasilan dan kekayaan.

Dilansir Tax Notes International, pemerintah China sadar kehadiran webcasting telah memainkan peran penting dalam mempromosikan pekerjaan yang fleksibel dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain berbagai masalah juga timbul.

Masalah-masalah tersebut antara lain tanggung jawab manajemen platform online live broadcast yang tidak memadai, tindakan pemasaran yang melenceng, serta penghindaran pajak. Pada akhirnya hal ini mengganggu perkembangan industri dan keadilan sosial.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sederet nama selebritas telah terjerat kasus penggelapan pajak seperti Huang Wei yang menggelapkan pajak hingga CNY1,34 miliar. Donkey Sister Ping Rong juga dikenakan denda senilai Rp140 miliar atas kasus yang sama.

Artis papan atas Zheng Shuang dan Fan Bing Bing juga menambah deretan nama selebritas yang terlibat kasus penggelapan pajak. Zheng harus membayar denda senilai US$46 juta atau setara Rp655 miliar, sedangkan Fan harus membayar senilai US$129 juta. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN