Salah satu sudut pemandangan di Kota Osaka, Jepang (foto: Getty)
TOKYO, DDTCNews—Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk memotong pajak konsumsi atau PPN guna meminimalisir dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi Corona atau Covid-19 pada kuartal I/2020.
Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengaku salah satu opsi relaksasi atau insentif yang mengemuka adalah pemotongan pajak konsumsi. Namun, opsi ini menjadi dilematis bagi pemerintah.
“Pungutan pajak ini merupakan tulang punggung pendanaan pemerintah untuk belanja sosial. Namun yang pasti, kami tetap mencari jalan untuk memastikan ekonomi tidak jatuh dalam resesi,” katanya, Selasa (17/3/2020).
Desakan untuk memotong atau menghapus pajak konsumsi datang dari pihak legislatif. Mereka menuntut pajak konsumsi sebesar 10% dibebaskan untuk sementara waktu. Selaun itu, pemerintah didesak menyiapkan ¥30 triliun untuk stimulus ekonomi.
Permintaan legislator Jepang tidak serta merta diamini oleh Nishimura. Namun Nishimura sepakat ekonomi Jepang menjadi prioritas untuk dijaga, meski mengorbankan keseimbangan anggaran pemerintah.
“Sekarang bukan saatnya untuk memikirkan bagaimana caranya menyeimbangkan anggaran. Ini adalah waktu untuk melakukan semua yang diperlukan untuk menjaga perekonomian tetap solid,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Jepang Taro Aso tengah mengkaji stimulus fiskal dalam menjaga perekonomian. Menurutnya, opsi kebijakan fiskal akan menjadi pembahasan penting pada Menkeu Negara G-7 yang berlangsung pada hari ini.
“Kami akan melihat kepada berbagai pilihan kebijakan pajak, kebijakan fiskal dan deregulasi untuk memerangi kerusakan akibat wabah ini,” jelasnya dilansir Japan Times. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.