JEPANG

Otoritas Buka Opsi Pangkas PPN Hadapi Efek Pandemi Corona

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Maret 2020 | 18:15 WIB
Otoritas Buka Opsi Pangkas PPN Hadapi Efek Pandemi Corona

Salah satu sudut pemandangan di Kota Osaka, Jepang (foto: Getty) 

TOKYO, DDTCNews—Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk memotong pajak konsumsi atau PPN guna meminimalisir dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi Corona atau Covid-19 pada kuartal I/2020.

Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengaku salah satu opsi relaksasi atau insentif yang mengemuka adalah pemotongan pajak konsumsi. Namun, opsi ini menjadi dilematis bagi pemerintah.

“Pungutan pajak ini merupakan tulang punggung pendanaan pemerintah untuk belanja sosial. Namun yang pasti, kami tetap mencari jalan untuk memastikan ekonomi tidak jatuh dalam resesi,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Desakan untuk memotong atau menghapus pajak konsumsi datang dari pihak legislatif. Mereka menuntut pajak konsumsi sebesar 10% dibebaskan untuk sementara waktu. Selaun itu, pemerintah didesak menyiapkan ¥30 triliun untuk stimulus ekonomi.

Permintaan legislator Jepang tidak serta merta diamini oleh Nishimura. Namun Nishimura sepakat ekonomi Jepang menjadi prioritas untuk dijaga, meski mengorbankan keseimbangan anggaran pemerintah.

“Sekarang bukan saatnya untuk memikirkan bagaimana caranya menyeimbangkan anggaran. Ini adalah waktu untuk melakukan semua yang diperlukan untuk menjaga perekonomian tetap solid,” tuturnya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sementara itu, Menteri Keuangan Jepang Taro Aso tengah mengkaji stimulus fiskal dalam menjaga perekonomian. Menurutnya, opsi kebijakan fiskal akan menjadi pembahasan penting pada Menkeu Negara G-7 yang berlangsung pada hari ini.

“Kami akan melihat kepada berbagai pilihan kebijakan pajak, kebijakan fiskal dan deregulasi untuk memerangi kerusakan akibat wabah ini,” jelasnya dilansir Japan Times. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN