Ilustrasi. (DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews—Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II bersama Kanwil Pajak Jatim III menggelar Kick Off Program Secondment 2020 untuk memaksimalkan penerimaan perpajakan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo mengatakan program itu merupakan kerja sama antara dua instansi di bawah Kementerian Keuangan, yang sama-sama bertugas mengumpulkan penerimaan negara.
Program kerja sama itu meliputi sinergi optimalisasi kegiatan pengawasan dan pelayanan wajib pajak dari kalangan eksportir dan importir.
"Semangatnya tidak hanya sekadar mendapatkan penerimaan negara, tapi ada target lain yang perlu dicapai, seperti penyederhanaan administrasi perpajakan dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Kick Off Program Secondment 2020 diadakan secara online dan offline. Program ini akan diikuti oleh Kepala Kantor di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim II, Kanwil Pajak Jatim III, serta para pegawai yang ditugaskan untuk saling bekerja sama.
Oentarto menjelaskan kerja sama dengan Kanwil Pajak Jatim III akan mempermudah kerja DJBC dalam mendeteksi perusahaan patuh memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk soal kewajiban cukai.
Dia menambahkan program yang dimulai sejak 2017 tersebut merupakan extra effort untuk memaksimalkan seluruh sumber daya dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara, baik dari sisi pajak, bea masuk, maupun cukai.
"Dalam kegiatan secondment ini, tim Pajak dan Bea Cukai dapat bertukar data, informasi, dan ilmu terkait proses bisnis pada masing-masing instansi," ujarnya.
Oentarto menyebut pertukaran data itu sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan evaluasi agar target penerimaan pajak, bea masuk, dan cukai dapat tercapai.
Selain itu, sinergi antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak juga membuat pelayanan bagi wajib pajak semakin baik, sehingga pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian di Jawa Timur. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
keren... semoga penerimaan Bea Cukai Jatim optimal