KEBIJAKAN PEMERINTAH

Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai Jatim II Gandeng DJP

Dian Kurniati | Rabu, 29 Juli 2020 | 17:30 WIB
Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai Jatim II Gandeng DJP

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II bersama Kanwil Pajak Jatim III menggelar Kick Off Program Secondment 2020 untuk memaksimalkan penerimaan perpajakan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo mengatakan program itu merupakan kerja sama antara dua instansi di bawah Kementerian Keuangan, yang sama-sama bertugas mengumpulkan penerimaan negara.

Program kerja sama itu meliputi sinergi optimalisasi kegiatan pengawasan dan pelayanan wajib pajak dari kalangan eksportir dan importir.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

"Semangatnya tidak hanya sekadar mendapatkan penerimaan negara, tapi ada target lain yang perlu dicapai, seperti penyederhanaan administrasi perpajakan dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Kick Off Program Secondment 2020 diadakan secara online dan offline. Program ini akan diikuti oleh Kepala Kantor di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim II, Kanwil Pajak Jatim III, serta para pegawai yang ditugaskan untuk saling bekerja sama.

Oentarto menjelaskan kerja sama dengan Kanwil Pajak Jatim III akan mempermudah kerja DJBC dalam mendeteksi perusahaan patuh memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk soal kewajiban cukai.

Baca Juga:
Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Dia menambahkan program yang dimulai sejak 2017 tersebut merupakan extra effort untuk memaksimalkan seluruh sumber daya dalam mendukung pencapaian target penerimaan negara, baik dari sisi pajak, bea masuk, maupun cukai.

"Dalam kegiatan secondment ini, tim Pajak dan Bea Cukai dapat bertukar data, informasi, dan ilmu terkait proses bisnis pada masing-masing instansi," ujarnya.

Oentarto menyebut pertukaran data itu sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan evaluasi agar target penerimaan pajak, bea masuk, dan cukai dapat tercapai.

Selain itu, sinergi antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak juga membuat pelayanan bagi wajib pajak semakin baik, sehingga pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian di Jawa Timur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 Juli 2020 | 08:28 WIB

keren... semoga penerimaan Bea Cukai Jatim optimal

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci