MALAYSIA

Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Dian Kurniati | Rabu, 03 Juli 2024 | 12:00 WIB
Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Ilustrasi. Foto udara Candi Teluk 2 yang lokasinya d ikelilingi perkebunan kelapa sawit di Muaro Jambi, Jambi, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia tengah mengkaji ulang kebijakan windfall tax atas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Menteri Perkebunan dan Komoditas Datuk Seri Johari Abdul Ghani mengatakan ketentuan windfall tax sudah tidak sejalan dengan harga CPO saat ini. Padahal, lanjutnya, kebijakan windfall tax harus sesuai dengan harga aktual CPO beserta ongkos produksinya.

"Pajak mungkin cocok ketika ongkos produksinya sekitar RM1.800, tetapi sekarang sudah tidak cocok lagi ketika (ongkosnya) berkisar RM2.800 hingga RM3.200," katanya, dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Johari mengatakan biaya produksi untuk 1 metrik ton CPO sudah naik dari sebelumnya RM1.800 atau Rp6,23 juta menjadi berkisar RM2.800 atau Rp9,7 juta hingga RM3.200 atau Rp11,1 juta tergantung ukurannya.

Dia menjelaskan kementerian akan bekerja sama dengan Dewan Minyak Sawit Malaysia untuk meninjau ulang windfall tax. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kebijakan pajak ini tidak sampai membebani petani.

Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, setelah Indonesia. Negara tersebut mengenakan windfall tax sebesar 3% pada harga CPO di atas RM3.000 per ton di Semenanjung Malaysia dan di atas RM3.500 per ton di Sabah dan Sarawak.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Ketiga negara bagian ini tercatat menjadi penghasil minyak kelapa sawit terbesar di Malaysia.

Tarif ini ditetapkan setelah pemerintah menaikkan ambang batas windfall tax untuk sektor kelapa sawit dari RM2.500 menjadi RM3.000 pada APBN 2022.

Pada September 2023, Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Fadillah Yusof pun menyatakan pemerintah sedang meninjau kebijakan pajak yang berlaku dan berharap dapat menyelesaikannya tahun ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menurut Johari, pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas dan hasil CPO dari perkebunan yang ada agar produk minyak sawit Malaysia dapat bersaing di pasar komoditas global. Kementerian Perkebunan dan Komoditas juga sudah melakukan beberapa langkah untuk mengoptimalkan perkebunan kelapa sawit.

Beberapa langkah yang dilakukan termasuk memastikan kecukupan pasokan tenaga kerja, khususnya untuk pemanenan kelapa sawit. Selain itu, kementerian juga meningkatkan mekanisme operasional dan pengelolaan perkebunan, terutama soal peremajaan tanaman serta penyediaan pupuk dan benih berkualitas.

"Pada saat yang sama, kami juga melakukan penelitian dan pengembangan untuk mengendalikan penyakit yang menyerang pohon kelapa sawit," ujarnya dilansir nst.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?