PORTUGAL

Netflix Cs Wajib Setor PPh Badan 1% Per Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Agustus 2021 | 10:45 WIB
Netflix Cs Wajib Setor PPh Badan 1% Per Tahun Depan

Ilustrasi Netflix.

LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal akan mendapatkan penerimaan baru pada tahun depan melalui kebijakan PPh badan dari layanan audiovisual berbasis internet seperti Netflix.

Laporan Institute of Cinema & Audiovisual (ICA) Portugal mengatakan jenis pajak baru yang mulai diterapkan tahun depan akan menambah penerimaan negara berkisar pada angka €1 juta hingga €1,2 juta atau setara Rp16,9 miliar hingga Rp20,3 miliar. Pungutan PPh perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tersebut menetapkan tarif sebesar 1%.

"Sesuai dengan ketentuan UU baru bidang sinema dengan adanya tarif 1% atas pendapat biaya berlangganan layanan audiovisual," tulis laporan ICA dikutip pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

ICA menjelaskan tarif 1% sudah mendapatkan persetujuan parlemen pada Oktober 2020 dengan mayoritas setuju. Kebijakan PPh badan PMSE ini mulanya diajukan oleh pemerintah. Adapun basis pendapatan kena pajak hanya berdasarkan keuntungan yang relevan dari operasional bisnis layanan streaming di pasar domestik Portugal.

Melalui kebijakan tersebut tambahan penerimaan yang akan masuk ke kas negara mulai berlaku pada tahun fiskal 2022. Pemilik layanan audiovisual wajib menyampaikan laporan pendapatan yang relevan beserta setoran pajak paling lambat pada 30 April 2022.

ICA menyatakan desain kebijakan fiskal terbaru pemerintah berpotensi menimbulkan tantangan dalam implementasi di lapangan. Pasalnya, akan sulit menentukan berapa keuntungan relevan dari bisnis layanan audiovisual daring yang akan dikenakan tarif 1%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Perlu adanya penjelasan dalam aturan yang menentukan indikator keuntungan yang relevan," ungkapnya.

Seperti dilansir theportugalnews.com, tarif PPh 1% untuk layanan streaming menargetkan perusahaan asing yang bisa diakses masyarakat. Hasil pungutan pajak berasal dari layanan berbayar seperti Netflix, HBO Portugal, Disney+, Amazon Prime, dan lainnya. Selain membayar pajak, perusahaan tersebut juga wajib berinvestasi di Portugal dalam bentuk konten yang diproduksi di dalam negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?