FILIPINA

Negara Tetangga Ini Siap Beri Fasilitas VAT Refund kepada Turis Asing

Dian Kurniati | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:30 WIB
Negara Tetangga Ini Siap Beri Fasilitas VAT Refund kepada Turis Asing

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina optimistis fasilitas VAT refund yang akan diberikan kepada wisatawan asing akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rosemarie Edillon mengatakan fasilitas pajak itu akan mendorong wisatawan untuk berbelanja lebih besar. Dia memperkirakan fasilitas VAT refund akan berkontribusi pada PDB hingga Rp3,47 triliun per tahun.

"Pariwisata internasional dianggap sebagai ekspor jasa dan kita perlu membuat Filipina mampu bersaing dengan negara tetangga," katanya, dikutip pada Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Edillon menuturkan studi yang dilaksanakan kementerian menunjukkan fasilitas VAT refund akan meningkatkan konsumsi wisatawan dari PHP6 miliar menjadi PHP9 miliar mulai 2024. Kebijakan ini juga akan menimbulkan multiplier effect, khususnya di sektor perdagangan ritel.

Skenario tersebut mempertimbangkan proyeksi kunjungan wisatawan asing, pengeluaran rata-rata senilai PHP9.311, serta tingkat efisiensi pemungutan PPN yang sebesar 40%.

Menurut kementerian, wisatawan asing mengalokasikan masing-masing 12% uangnya untuk belanja dan rekreasi, 30% untuk akomodasi, 16% hingga 20% untuk makanan, serta 13% hingga 20% untuk layanan transportasi.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Fasilitas VAT Refund Berpotensi Menggerus Penerimaan Hingga Rp1,06 Triliun

Sementara itu, Asisten Menteri Keuangan Dakila Napao menuturkan fasilitas VAT refund juga bakal menyebabkan potensi penerimaan negara hilang Rp1,06 triliun. Namun, dampak dari fasilitas VAT refund jauh lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.

"Kami tahu memang akan ada penurunan penerimaan, tetapi pada saat yang sama kami meyakini kebijakan ini akan mendorong kegiatan ekonomi dan pada akhirnya juga meningkatkan penerimaan pajak," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Pembahasan RUU soal pemberian fasilitas VAT refund kepada wisatawan mancanegara kini bergulir di senat, setelah mengantongi persetujuan DPR. Fasilitas VAT refund diusulkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

RUU telah mengatur beberapa persyaratan dalam pengajuan VAT refund. Syarat tersebut utamanya yakni diajukan oleh wisatawan pemegang paspor asing yang tidak terlibat dalam perdagangan atau bisnis di Filipina.

VAT refund juga hanya dapat diajukan atas barang yang dibeli dari toko-toko yang terakreditasi, menjadi bawang bawaan wisatawan saat meninggalkan Filipina dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian, serta nilai barang yang dibeli berjumlah setidaknya Rp827.500 per transaksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan