KAMBOJA

Negara Ini Naikkan Tarif Cukai Minuman Non-Alkohol, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Negara Ini Naikkan Tarif Cukai Minuman Non-Alkohol, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja mengumumkan kenaikan tarif cukai minuman non-alkohol mulai 1 September 2023.

Pengumuman resmi tersebut ditandatangani langsung Dirjen Pajak Kong Vibol. Otoritas menyebut kenaikan tarif cukai yang dikenakan terhadap minuman non-alkohol sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

"Langkah ini bertujuan menciptakan kualitas kesehatan yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan nasional," bunyi pengumuman tersebut, dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Dalam pengumuman itu, minuman berenergi bakal dikenakan cukai 15%. Namun, ada juga beberapa minuman non-alkohol yang akan dikenakan cukai 5%, seperti produk susu yang dipasteurisasi, susu kedelai, air kelapa, minuman berbahan dasar kopi, dan minuman berkarbonasi.

Sementara itu, cukai 10% diberlakukan untuk minuman non-alkohol di luar yang telah ditentukan sebelumnya. Ketentuan ini bakal berpedoman pada Peraturan Nomor 12 yang diterbitkan pada 14 Januari 2020 mengenai kerangka penetapan cukai khusus atas barang-barang tertentu.

Otoritas menjelaskan pengenaan cukai untuk berbagai produk seperti bir, rokok, cerutu, minuman non-alkohol, dan barang-barang lain didasarkan pada 90% dari harga pasokan yang tercatat pada faktur penjualan. Perhitungan ini tidak termasuk pajak lainnya seperti PPN.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Mengurangi Penyakit Tidak Menular

Direktur Eksekutif LSM Cambodia Movement for Health Mom Kong menilai kenaikan tarif cukai ini sebagai langkah tepat untuk mengurangi penyakit tidak menular.

Menurutnya, penyakit tak menular sering kali berasal dari 4 faktor risiko utama antara lain tembakau, alkohol, kurangnya aktivitas fisik, dan kebiasaan makan yang tidak sehat.

"Dengan mengubah dan berpotensi menaikkan pajak minuman manis, kebijakan tersebut dapat berkontribusi untuk mengurangi prevalensi berbagai penyakit," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com.

Setelah minuman non-alkohol, Kong pun mendorong pemerintah menaikkan tarif cukai pada produk tembakau dan alkohol. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan