INGGRIS

Negara Ini Bersiap Menjadi Surga Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 November 2016 | 17:05 WIB
Negara Ini Bersiap Menjadi Surga Pajak

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris kini mulai merumuskan kembali rencana pembentukan negara Inggris sebagai negara surga pajak (tax haven).

Hal itu diungkapkan Politisi sekaligus Mantan Ketua Komite Akuntan Publik Margaret Hodge. Dia mengatakan Pemerintah Inggris akan menarik investasi melalui penetapan tarif pajak yang rendah dan insentif pajak lainnya.

“Dalam banyak hal, Inggris sudah siap menjadi negara tax haven,” ujarnya.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Pada 1982 tarif PPh Badan di Inggris dikenakan 52%, kemudian menurun menjadi 20% pada 2016. Angka tersebut jauh di bawah tarif standar yang dipungut oleh negara-negara ekonomi besar seperti Amerika Serikat, China dan negara-negara Skandinavia.

Kanselir Inggris George Osborne sebelumnya telah mengumumkan rencana memangkas tarif PPh Badan menjadi 15% pada 2020. Jika hal tersebut disetujui maka akan membawa Inggris menjadi negara yang sama tarif PPh Badannya seperti di Albania, Andorra, Gibraltar, Siprus, Irak, Latvia, Lebanon dan Moldova.

Sementara itu, untuk mengimbangi pendapatan pajak yang hilang dari pemangkasan tersebut, pemerintah telah berencana untuk melakukan program penghematan dan menaikkan tarif PPN.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Sebagai upaya dalam menjadikan Inggris sebagai negara tax haven, pemerintah akan menggunakan pajak untuk mensubsidi perusahaan. Namun, kasus Apple yang baru-baru ini mengguncang publik menunjukkan bahwa adanya bantuan negara yang tidak adil dapat mengganggu kapasitas negara-negara lain untuk menarik investasi.

Dan tentunya tidak akan mentorelasi segala pemanis pajak yang ditawarkan Inggris. Kendati demikian, seperti dilansir dalam leftfootforward.org, perekonomian di Inggris saat ini sedang berusaha untuk mendorong investasi di bidang infrastruktur yang mungkin akan terhambat jika pendapatan pajak yang diterima menurun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra