JERMAN

Negara Eropa Ini Mulai Siap-Siap Adopsi Pajak Minimum Global

Vallencia | Minggu, 11 September 2022 | 10:00 WIB
Negara Eropa Ini Mulai Siap-Siap Adopsi Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman mulai bersiap mengadopsi ketentuan pajak minimum global terhadap perusahaan-perusahaan multinasional yang memperoleh penghasilan dari pasar dalam negeri.

Sekretaris Kementerian Federal Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim Jerman Sven Giegold menilai pajak minimum global perlu segera diterapkan di Eropa. Jika dibiarkan berlarut-larut, terdapat risiko bahwa kesepakatan ini akan menghilang.

“Jika penerapan pajak minimum global tidak dilanjutkan, kita akan berisiko kehilangan kesepakatan yang diperoleh dengan susah payah. Saya bertindak secara independen demi itu,” katanya dikutip dari singapore-times.com, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Penerapan pajak minimum global di Eropa membutuhkan kebulatan suara dari seluruh negara anggota Uni Eropa (UE). Namun, sampai sejauh ini, Hungaria masih menolak proposal yang diajukan oleh UE terkait dengan penerapan pajak minimum global.

Dalam perkara ini, Jerman menjadi elemen kunci dalam upaya untuk menekan Hungaria agar berhenti menolak proposal Uni Eropa terkait dengan penerapan pajak minimum global sebesar 15% terhadap perusahaan multinasional.

Jerman saat ini tengah menyiapkan peraturan nasional untuk mengakomodasi implementasi pajak minimum global. Langkah ini dilakukan menjelang pertemuan informal para menteri keuangan regional akhir pekan ini.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Langkah ini juga menjadi upaya untuk memaksa Hungaria dalam menyetujui aturan pajak minimum global. Giegold menegaskan Jerman tidak bisa tinggal diam dan melihat hak veto diabaikan Hungaria. Sebab, kondisi ini akan sangat merugikan Jerman.

Sementara itu, Anggota Komite Parlemen Eropa Urusan Ekonomi dan Moneter Rasmus Andresen menilai langkah Jerman tersebut dapat menjadi terobosan di Eropa. Keputusan ini akan memberikan tekanan kepada negara yang masih menolak kesepakatan.

“Keputusan Jerman memberi tekanan pada Hongaria untuk memblokir kesepakatan UE… Kami tidak bisa menunggu pendatang terlambat atau digagalkan oleh veto nasional. Orang lain dapat dan harus mengikutinya,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra