AUSTRALIA

Negara Bagian di Australia ini Pertimbangkan Pajak Kesehatan Mental

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 14:42 WIB
Negara Bagian di Australia ini Pertimbangkan Pajak Kesehatan Mental

Ilustrasi. (Foto: American Psychological Association)

MELBOURNE, DDTCNews – Victoria, negara bagian Australia ini berencana mengenakan pajak atau retribusi baru untuk kesehatan mental. Hal ini terjadi setelah Komisi Kerajaan Kesehatan Menteral mengajukan laporan sementara ke parlemen pada Kamis (29/11/2019).

Sekitar 3,1% dari populasi Victoria hidup dengan penyakit mental yang parah. Sementara, sistem kesehatan Victoria hanya menawarkan layanan kesehatan mental klinis untuk 1,1% dari populasi. Pengeluaran per kapita untuk kesehatan mental juga lebih rendah di antara semua negara bagian.

“Komisi merekomendasikan pemerintah merancang dan mengimplementasikan mekanisme pendapatan baru (pajak atau retribusi) untuk menyediakan dana operasional kesehatan mental,” demikian kutipan rekomendasi dalam laporan tersebut.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Laporan tersebut memperkirakan biaya ekonomi kesehatan mental yang buruk ke Victoria adalah AU$14,2 miliar per tahun. Sistem yang ada saat ini dinilai tidak siap untuk tantangan kesehatan mentral sekarang maupun masa depan.

Perdana Menteri Daniel Andrews mengatakan pungutan itu akan berlaku pada 2020. Namun, masih perlu waktu bagi pemerintah untuk menetapkan bentuk pungutan yang akan diambil. Sementara pungutan nasional lebih disukai, Victoria perlu mengambil tindakan segera.

“Anggota senior pemerintah akan menghabiskan musim panas untuk melihat opsi [pungutan],” katanya. Pemerintah negara bagian telah berkomitmen untuk menerapkan semua rekomendasi yang dibuat oleh Komisi.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Ketua Komisi Penny Armytage mengatakan saat ini tengah terjadi krisis kesehatan mental. Sistem yang ada gagal dan tidak mampu memenuhi kebutuhan setiap orang yang membutuhkannya. Kondisi seperti ini, sambungnya, harus diubah.

“Waktunya telah tiba untuk mendapatkan pendanaan layanan kesehatan mental yang benar."

Laporan sementara itu mengusulkan layanan perumahan pertama dirancang dan disampaikan oleh orang-orang yang memiliki pengalaman hidup terkait kesehatan mental. Komisi juga merekomendasikan tambahan 170 acute beds untuk pemuda dan dewasa.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Komisi juga merekomendasikan agar ada peningkatan tenaga kesehatan mental, termasuk melalui beasiswa pascasarjana dan rotasi psikiatri. Komisi juga ingin agar ada penciptaan Aboriginal Social and Emotional Wellbeing Centre.

Rekomendasi juga termasuk memperluas tim kesejahteraan sosial dan emosional, memperluas tim kesejahteraan sosial dan emosional untuk lebih mendukung orang-orang Aborigin, dan mendanai penjangkauan dan dukungan klinis untuk orang-orang yang telah mencoba bunuh diri.

Seperti dilansir The Guardian, CEO Victorian Council of Social Service Emma King setuju adanya retribusi agar dapat menjadi bagian dari solusi pendanaan kesehatan mental. Menurutnya, biaya untuk tidak bertindak jauh lebih besar daripada biaya bertindak.

“Kuncinya adalah memastikan investasi baru mengalir langsung ke penduduk Victoria berpenghasilan rendah yang paling membutuhkan mereka dn kehilangan kesempatan. Layanan kesehatan mental kita juga membutuhkan dorongan dana besar-besaran pada saat ini,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak