MALAYSIA

Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Dian Kurniati | Senin, 22 April 2024 | 09:12 WIB
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Ilustrasi. Santri membidik sasaran saat mengikuti pelajaran memanah di Madrasah Panahan Usdul Ghobah, Dau, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/3/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia akan menyiapkan insentif pajak pada tahun depan guna meningkatkan minat masyarakat untuk berolahraga.

Menteri Pemuda dan Olahraga Hannah Yeoh mengatakan pemerintah akan menjadikan biaya kelas atau pelatihan olahraga sebagai pengurang pajak. Menurutnya, sebanyak 103 jenis olahraga akan dapat menikmati insentif tersebut.

"Setiap satu atau serangkaian sesi pelatihan harus diadakan secara terstruktur seperti kelas, kursus, atau lokakarya sehingga dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif," katanya, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Yeoh menuturkan jenis olahraga yang biayanya dapat diklaim antara lain renang, berkuda, taekwondo, dan e-sports. Insentif yang diberikan sekitar RM1.000 atau sekitar Rp3,39 juta. Insentif pajak untuk sesi pelatihan olahraga ini juga dapat diklaim oleh individu, suami, istri, atau anak-anak.

Agar dapat memperoleh insentif, penyelenggara pelatihan harus berasal dari asosiasi, klub olahraga, atau perusahaan yang terdaftar di Komisi Olahraga atau didirikan berdasarkan undang-undang. Setiap biaya pelatihan yang diklaim juga perlu didukung dengan kuitansi pembayaran.

Untuk itu, Yeoh mengimbau masyarakat untuk memilih penyedia pelatihan olahraga yang memenuhi syarat sehingga biayanya bisa diklaim sebagai pengurang pajak.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

"Slip bank dan laporan rekening bank tidak dapat digunakan sebagai bukti pembayaran," ujarnya seperti dilansir thestar.com.my.

Selain itu, pembelian perlengkapan 103 jenis olahraga juga dapat diklaim sebagai pengurang pajak. Biaya seperti sewa atau tiket masuk fasilitas olahraga serta biaya pendaftaran kompetisi olahraga dan keanggotaan gym juga dapat diklaim sebagai pengurang pajak.

Pemberian insentif pajak untuk pelatihan olahraga telah disampaikan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam pembacaan APBN 2024. Insentif ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat melakukan olahraga dan melakukan gaya hidup sehat.

Kebijakan ini juga dinilai akan meningkatkan prestasi Malaysia dalam ajang olahraga internasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik