BAHRAIN

Mulai 1 Januari 2022, Tarif PPN Resmi Naik 2 Kali Lipat

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Januari 2022 | 12:00 WIB
Mulai 1 Januari 2022, Tarif PPN Resmi Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi.

MANAMA, DDTCNews – Pemerintah Bahrain resmi meningkatkan tarif PPN dari 5% menjadi 10% terhitung sejak 1 Januari 2022 sebagai salah satu upaya menurunkan angka defisit anggaran yang tengah melonjak akibat pandemi Covid-19.

"Kenaikan tarif PPN diperkirakan akan menghasilkan penerimaan pajak sebesar 3% dari PDB untuk beberapa tahun yang akan datang," sebut S&P Global Ratings seperti dikutip dari gulfnews.com, dikutip pada Minggu (9/1/2022).

Kendati tarif PPN mengalami kenaikan, pemerintah Bahrain memastikan tarif PPN sebesar 10% ini hanya akan dikenakan atas barang-barang nonesensial.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sementara itu, barang dan jasa tertentu seperti bahan pokok, jasa konstruksi pembangunan bangunan baru, migas, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan jasa keuangan tertentu masih terbebas dari beban PPN.

Beberapa produk makanan dan minuman juga masih terbebas dari PPN seperti susu, daging dan ikan, minyak, telur, gula, garam, makanan balita, roti, sayuran, buah-buahan, kopi, teh, hingga nasi. Tak hanya itu, sebanyak 1.820 jasa yang disediakan pemerintah juga dibebaskan dari PPN.

Pada saat bersamaan, otoritas mulai menindak pengusaha yang belum memungut PPN sesuai dengan ketentuan. Kementerian Industri, Perdagangan, dan Pariwisata bahkan sudah menutup 12 toko karena tidak memenuhi ketentuan PPN.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Otoritas pajak juga telah mendeteksi 73 pelanggaran PPN dan mengenakan denda atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak.

Selain mendapatkan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif PPN, Fitch menilai Bahrain juga berpotensi mendapatkan suntikan dana dari negara tetangga para anggota Gulf Cooperation Council (GCC).

Selama ini, Bahrain mendapatkan dukungan dana dari negara-negara tetangga seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab sejak 2019. Dalam perjanjiannya, pinjaman akan diberikan bila Bahrain melakukan reformasi fiskal guna memperbaiki postur anggaran dan defisitnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak