PROVINSI JAWA TENGAH

Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Luncurkan Samsat Budiman

Dian Kurniati | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:30 WIB
Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Luncurkan Samsat Budiman

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi Samsat Budiman untuk mempermudah wajib pajak di perdesaan membayar pajak kendaraan bermotor.

Ganjar mengatakan Samsat Budiman dilaksanakan dengan mengoptimalkan peran BUMDes untuk melayani pembayaran pajak daerah. Melalui kemudahan ini, ia berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

"Ini cara baru sehingga target pendapatannya tercapai dan mereka merasa diringankan," katanya, dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Ganjar menuturkan Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri merupakan inovasi Pemprov Jateng untuk mempermudah pembayaran pajak daerah. Samsat Budiman akan memaksimalkan peran BUMDes sebagai sumber daya pelayanan.

Samsat Budiman merupakan layanan online berbasis website yang memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan pelayanan pajak kendaraan. Alhasil, wajib pajak yang hendak membayar pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat yang biasanya jaraknya jauh.

Selain lebih dekat, Samsat Budiman juga dapat buka pada waktu lebih fleksibel, yakni dari pagi hingga malam hari, sehingga membantu masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Salah satu BUMDes yang telah melayani pembayaran pajak daerah yakni BUMDes di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. BUMDes ini melayani pembayaran pajak sejak 15 November 2022.

Dengan kehadiran Samsat Budiman, Ganjar berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah terus meningkat. Apalagi, saat ini terdapat 7.329 BUMDes di Jawa Tengah yang potensial masuk dalam ekosistem Samsat Budiman.

Di sisi lain, ia meminta petugas BUMDes tidak mempersulit masyarakat membayar pajak. Misalnya, mengenai persyaratan menunjukkan KTP.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

"Sehingga target-target pendapatan kita jauh lebih baik, agar nanti bisa kita berikan kembali kepada masyarakat untuk pembangunan yang lebih cepat, lebih merata, dan coverage-nya jauh lebih banyak lagi," ujarnya. (rig)

https://jatengprov.go.id/publik/luncurkan-samsat-budiman-ganjar-gandeng-bumdes-beri-kemudahan-bayar-pajak/

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6