AMERIKA SERIKAT

MSNBC Rilis SPT Presiden Donald Trump

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Maret 2017 | 14:44 WIB
 MSNBC Rilis SPT Presiden Donald Trump

WASHIGNTON, DDTCNews – Pembawa acara MSNBC Rachel Maddow dalam siaran langsungnya secara ekslusif merilis SPT Tahunan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk tahun pajak 2005. Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan penghasilan yang diterima oleh Presiden Trump pada 2005 mencapai lebih dari US$150 juta (Rp2 triliun).

Maddow mengatakan atas penghasilan tersebut Presiden Trump telah membayar pajak sebesar US$38 juta (Rp508,8 miliar), namun Donald Trump juga mengklaim adanya kerugian bisnis dengan nilai mencapai US$103 juta (Rp1,3 triliun) pada tahun tersebut.

“Dokumen-dokumen ini kami terima dari wartawan investigasi David Cay Johnston, seorang wartawan investigasi pemenang hadiah Pulitzer. Dengan mengklaim kerugian dari tahun-tahun sebelumnya, Trump mampu menyimpan puluhan juta dolar atas pembayaran pajaknya,” pungkas Maddow.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

SPT pajak Trump dikirim ke David Cay Johnston, mantan reporter New York Times yang meliput Ditjen Pajak AS (Internal Revenue Service/IRS) selama bertahun-tahun dan telah menulis sebuah buku tentang Trump. David mengatakan dirinya tidak tahu siapa yang telah mengirimkan dokumen tersebut.

Sementara itu, Gedung Putih memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut yang mengatakan bahwa sebelum terpilih sebagai Presiden, Donald Trump adalah seorang pengusaha yang paling sukses di dunia, Trump juga telah melaksanakan kewajiban pajak untuk perusahaannya, keluarganya dan karyawannya.

“Selain pajak penghasilan, Donald Trump juga telah membayar pulahan juta dolar atas pajak lainnya seperti pajak penjualan dan cukai,” tandas juru bicara Gedung Putih seperti dilansir dalam ABC Net.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Gedung Putih juag menyatakan publikasi SPT tersebut melanggar aturan dan ilegal. "Ini jelas-jelas ilegal, mencuri dan mempublikasikan SPT, bahkan atas pajak yang lebih dari satu dekade lalu," tulis pernyataan tersebut.

Sebagai informasi, sebelum terpilih menjadi Presiden AS, Trump sempat menolak untuk mempublikasikan SPT-nya dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan IRS. Padahal, pembukaan SPT merupakan hal rutin yang biasa dilakukan oleh calon-calon Presiden AS sebelumnya.

Pada Oktober lalu, New York Times mengabarkan telah menerima dokumen yang menunjukkan Trump mengalami kerugian sebesar US$916 juta (Rp11,9 triliun) dalam SPT-nya pada 1995, serta menggunakan kerugian tersebut agar tidak membayar pajak penghasilan sekitar US$50 juta tiap tahunnya, kurang lebih selama 2 dekade. (Amu)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu