MALAYSIA

Menteri Keuangan Ini Imbau WP UMKM Manfaatkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 19 April 2022 | 13:30 WIB
Menteri Keuangan Ini Imbau WP UMKM Manfaatkan Insentif Pajak

Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul Abdul Aziz. (foto: www.mof.gov.my)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul Abdul Aziz meminta wajib pajak untuk memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan pemerintah pada tahun ini.

Zafrul mengatakan pemerintah kembali memberikan berbagai skema insentif pajak pada APBN 2022 untuk mendukung pemulihan dunia usaha. Misal, insentif pemotongan dan penundaan pembayaran pajak untuk UMKM.

"Terdapat pemotongan pajak, termasuk penundaan pembayaran pajak selama 6 bulan hingga 30 Juni 2022, untuk UMKM," katanya, dikutip Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Zafrul menuturkan masih ada beberapa insentif lain yang akan menguntungkan pelaku usaha, seperti biaya renovasi kantor yang dapat menjadi pengurang pajak hingga RM300.000,00. Insentif tersebut diberikan agar bangunan kantor sesuai dengan standar pencegahan Covid-19.

Lalu, ada insentif pemotongan pajak hingga RM50.000 untuk sewa tempat akomodasi bagi pekerja dan pembayaran angsuran pajak penghasilan (PPh) yang ditunda.

Pemerintah juga akan meluncurkan berbagai inisiatif tambahan untuk masyarakat dan dunia usaha untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satu yang sudah diluncurkan adalah skema pinjaman lunak untuk membantu masyarakat tidak mampu membeli rumah bernama i-Biaya.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Menurutnya, hal itu sejalan dengan Kebijakan Perumahan Nasional agar masyarakat memiliki rumah, walaupun berpenghasilan tidak tetap dan tidak memiliki slip gaji.

Terakhir, ada inisiatif e-Pemula yang bertujuan meringankan beban keuangan perusahaan lokal dan mendorong transaksi non tunai oleh bisnis fisik.

"Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung bisnis lokal dan pembelian online, sehingga orang Malaysia dapat membantu mendukung pemulihan ekonomi negara," ujar Zafrul seperti dilansir malaymail.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA BANTAENG

Klarifikasi Data DJP, Petugas Pajak Kunjungi Kantor WP Real Estat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo