PENERIMAAN PAJAK

Menkeu: Penerimaan Pajak Dilanda Tekanan Berat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 12:25 WIB
Menkeu: Penerimaan Pajak Dilanda Tekanan Berat

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan penerimaan perpajakan mengalami tekanan berat dalam 2 tahun terakhir akibat pelemahan beberapa sektor ekonomi yang menjadi penyangga penerimaan dan menurunnya ekonomi global.

Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut usai melihat realisasi penerimaan tahun 2014 dan 2015. Seperti diketahui, sebelumnya Sri Mulyani telah mengumpulkan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan untuk berkonsolidasi.

“Bapak Presiden telah memberikan keputusan untuk kondisi yang dihadapi tahun 2016 dan bagaimana mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat APBN menjadi instrumen fiskal yang kredibel,” ujarnya, Rabu (3/8).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Menurut Sri Mulyani, ada 3 faktor yang dinilai memberikan tekanan berat pada penerimaan perpajakan.

Pertama, jatuhnya harga komoditas utama seperti minyak dan gas, batubara, kelapa sawit dan pertambangan lainnya. Akibatnya, nilai objek pajak menurun cukup besar dan secara otomatis penerimaan pajak akan ikut berkurang.

Kedua, menurunnya volume aktivitas sektor perdagangan, konstruksi dan industri manufaktur. Hingga saat ini, pertumbuhannya hanya separuh dari tahun-tahun sebelumnya.Padahal, sektor-sektor tersebut selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian.

Baca Juga:
Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

Ketiga, guncangan ekonomi global yang mengakibatkan kontraksi pada perdagangan luar negeri. Tercatat kegiatan ekspor-impor mengalami kontraksi sejak kuartal I/2015 hingga semester I/2016.

Dengan melihat situasi tersebut, Sri Mulyani memperkirakan penurunan potensi penerimaan pajak di 2016 akan cukup signifikan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 12:33 WIB KINERJA APBN 2024

Shortfall, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024 93,5% dari Target

Senin, 06 Januari 2025 | 12:00 WIB PMK 114/2024

Kemenkeu Terbitkan PMK Baru terkait Audit Kepabeanan dan Cukai

Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 11:46 WIB PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 06 Januari 2025 | 11:30 WIB PMK 116/2024

PMK Baru, Kemenkeu Ubah Struktur Organisasi Sekretariat Komwasjak

Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB