ANGGARAN PEMERINTAH

Menkeu Jamin Penambahan Subsidi Solar Tak Ganggu Postur APBN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Juli 2018 | 15:16 WIB
Menkeu Jamin Penambahan Subsidi Solar Tak Ganggu Postur APBN

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyepakati angka subsidi solar naik menjadi Rp2.000 per liter dari yang sekarang sebesar Rp500 per liter. Kebijakan ini pun siap diimplementasikan pada tahun fiskal 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyakini penambahan subsidi energi sudah melaui pertimbangan yang matang. Kebijakan populis ini dinilainya tidak akan mengganggu postur pembiayaan dalam APBN 2018.

"Komisi VII yang akan menetapkan kenaikan subsidi enegi. Bagi pemerintah kenaikan Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter itu dialokasikan berdasarkan pos yang ada," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (12/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurutnya, segala masukan yang datang terkait struktur pembiayaan APBN tahun ini jadi pertimbangan dalam pengelolaan keuangan negara. Bila memberikan nilai tambah pemerintah membuka diri untuk melakukan akomodasi.

"Jadi apa yang disampaikan tadi oleh pimpinan Banggar berserta catatan termasuk masalah postur, utang, defisit juga catatan mengenai anggaran pendidikan, transfer ke daerah itu merupakan bahan yang sangat penting bagi kita untuk menyelesaikan nota keuangan," terangnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2018 masih aman di tengah kondisi ekonomi global yang bergejolak dan penuh ketidakpastian. Termasuk kenaikan biaya untuk melakukan subsidi energi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Postur keseluruhan APBN 2018 masih bisa dipertahankan dengan baik. Seluruh kebutuhan belanja yang sudah direncanakan di 2018 tetap berjalan. Kami bahkan juga mengakomodasi beberapa tambahan belanja," ungkapnya di Kantor Ditjen Pajak.

Selain itu, perempuan yang akrab disapa Ani tersebut menjelaskan dari sisi penerimaan pun masih sesuai harapan. Kombinasi antara penerimaan sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP jumlahnya masih sesuai dengan target.

"Dari sisi penerimaan negara, seperti yang saya sampaikan tadi, outlook nya akhir tahun mencapai sesuai dengan yang ada dalam UU APBN," pungkas Sri Mulyani. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN