THAILAND

Menkeu Ini Bilang Reformasi Penerimaan Diperlukan untuk Bayar Utang

Dian Kurniati | Jumat, 02 Desember 2022 | 20:09 WIB
Menkeu Ini Bilang Reformasi Penerimaan Diperlukan untuk Bayar Utang

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith menyatakan pemerintah sedang melakukan beberapa langkah reformasi untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Arkhom mengatakan pemerintah perlu meningkatkan penerimaan untuk membayar utang yang melonjak sepanjang pandemi Covid-19. Dia menyebut pemerintah telah menarik utang senilai THB1,5 triliun atau sekitar Rp664,5 triliun untuk menangani pandemi Covid-19.

"Pemerintah sekarang sedang melakukan reformasi di bidang penerimaan untuk meningkatkan kemampuannya membayar utang," katanya, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Arkhom mengatakan pemerintah telah meningkatkan belanja negara untuk menangani pandemi sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Setelah pandemi terkendali, pemerintah pun perlu segera menyehatkan APBN dan membayar utang.

Dia menjelaskan langkah reformasi yang dilakukan pemerintah termasuk memperluas basis pajak. Baru-baru ini, pemerintah telah menyetujui pengenaan pajak sebesar 0,1% atas perdagangan saham mulai 2023.

Pengenaan pajak atas transaksi saham pernah masuk dalam undang-undang, tetapi kemudian dihapuskan sejak 1991 untuk menarik investor di pasar modal. Setelah 30 tahun, pemerintah pun ingin kembali mengenakan pajak atas perdagangan saham.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memperkirakan akan memperoleh tambahan penerimaan senilai THB15 miliar atau sekitar Rp6,69 triliun per tahun.

Arkhom menjelaskan negara tidak boleh terus berutang karena bakal menyebabkan inflasi. Peningkatan penerimaan pajak diharapkan mampu menurunkan tingkat utang pemerintah pada tahun depan.

"Ketika kami berutang, artinya kami harus membayar utang tersebut," ujarnya dilansir nationmultimedia.com.

Arkhom menambahkan reformasi penerimaan tetap harus berjalan meski Thailand menghadapi berbagai tantangan ekonomi seperti inflasi tinggi dan penurunan ekspor. Di sisi lain, penerimaan pajak juga lebih rendah dari perkiraan. Pada kuartal III/2022, penerimaan pajak terkontraksi 5% dari target. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP