PODTAX

Mengenal Konsep Tax Ratio Indonesia dan Prospeknya ke Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:52 WIB
Mengenal Konsep Tax Ratio Indonesia dan Prospeknya ke Depan

SEJAK periode 2013-2019, tren tax ratio (rasio pajak) Indonesia mengalami volatilitas dan mencapai titik terendahnya sebesar 9,76% pada 2019. Berdasarkan Perpres 72/2020, pemerintah juga telah menetapkan target rasio pajak 2020 sebesar 8,57%. Target tersebut bahkan dapat mencapai 7,9% akibat insentif yang digulirkan pada masa pandemi Covid-19.

Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina, angka rasio pajak Indonesia masih cukup rendah. Kendati demikian, Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal, menekankan perlunya kehati-hatian dalam membandingkan rasio pajak karena dapat memiliki arti dan lingkup yang berbeda.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Lantas, bagaimana sebenarnya konsep rasio pajak? Strategi apa saja yang akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak?

Pada kesempatan kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan RI, Yon Arsal. Mereka berdiskusi mengenai konsep rasio pajak hingga prospek rasio pajak Indonesia ke depan. Di episode ini, Yon juga menyebutkan tiga aspek utama penyebab tax ratio Indonesia belum menggembirakan.

Penasaran? Simak selengkapnya di DDTC Podtax!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi