DDTC PODTAX

Mendorong Transparansi Pajak melalui Kerjasama Pajak Global

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Januari 2021 | 14:35 WIB
Mendorong Transparansi Pajak melalui Kerjasama Pajak Global

FENOMENA penghindaran dan penggelapan pajak telah cukup lama menjadi diskursus publik di tingkat global. Berdasakan laporan Global Financial Integrity (2019), di Indonesia, fenomena tersebut menyebabkan adanya penerimaan pajak yang tidak terpungut berjumlah sekitar USD6,5 miliar atau setara dengan 6% dari nilai total penerimaan negara pada 2016.

Indonesia juga masuk dalam sepuluh besar negara dengan ketimpangan nilai (value gap) perdagangan bilateral terbesar yang diakibatkan oleh kesalahan faktur perdagangan (trade misinvoicing) pada periode 2008-2017 (GFI, 2020).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Padahal potensi penerimaan perpajakan tersebut menjadi sumber vital bagi negara dalam membiayai pembangunan. Selain itu, penghindaran dan penggelapan pajak orang-orang terkaya juga semakin memperlebar jurang ketimpangan.

Dari fakta tersebut, gerakan untuk mendorong transparansi pajak semakin masif dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, lembaga internasional, hingga aktivis pajak dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan transparansi pajak? Bagaimana prospek kerja sama pajak global dalam meningkatkan transparansi pajak? Sejauh mana kesiapan Indonesia dalam menyongsong agenda kerjasama pajak global dalam memerangi praktik penghindaran dan penggelapan pajak?

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pada episode Podtax kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Meliana Lumbantoruan, Program Manager Publish What You Pay (PWYP) Indonesia. Mereka membahas seputar upaya dalam mendorong transparansi pajak dari berbagai kalangan, tak terkecuali yang telah dilakukan oleh LSM.

Penasaran? Ayo tonton dan dengarkan PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify dan jangan lupa ikuti kuisnya dengan hadiah yang menarik!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja