SURAT DARI KELAPA GADING

Mencoba Jernih di Tengah Kegaduhan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 Juni 2016 | 16:11 WIB
Mencoba Jernih di Tengah Kegaduhan

Ilustrasi. (qraved.com)

PERAN perpajakan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan kian penting. Upaya memobilisasi penerimaan telah menjadi agenda perekonomian nasional. Hal tersebut sekaligus menyertakan berbagai pembenahan dan perubahan kerangka anggaran, kebijakan dan hukum perpajakan, sekaligus hubungan antara negara dan masyarakat.

Pada saat yang bersamaan, kebutuhan untuk manajamen keuangan daerah yang lebih baik menjadi komponen pokok dari agenda desentralisasi fiskal. Lanskap perpajakan global juga mengalami perombakan signifikan dan mencari bentuk baru yang lebih ideal. Singkatnya, iklim perpajakan tengah berubah drastis.

Potret perubahan itulah yang kemudian dibingkai media dan membanjiri ruang publik kita. Sayangnya, di Indonesia, hal tersebut tidak serta-merta berkorelasi dengan keandalan dan kedalaman informasi. Benar bahwa gempita dunia perpajakan telah membuka berbagai ruang diskusi, namun seringkali diletakkan dalam kacamata yang terlalu luas dan terlepas dari kaidah keilmuan perpajakan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Di sisi lain, harus diakui masyarakat perpajakan (tax society) Indonesia belum terbentuk secara matang. Akibatnya, segala isu mengenai pajak rentan dimanipulasi, ditunggangi, dan digunakan sebagai komoditas politik. Gaduh perpajakan justru menciptakan bias pemahaman dan seringkali menjauhkan kita dari suatu konsensus untuk menciptakan sistem perpajakan yang ideal.

Berangkat dari fenomena itu, kebutuhan atas informasi perpajakan yang terpercaya menjadi sesuatu yang tak terbendung. Celakanya, hingga kini belum ada pihak yang fokus mengambil tanggung jawab tersebut. Di tengah kekosongan inilah, kami berinisiatif mengambil peran sentral itu, dengan mewujudkan suatu portal media online perpajakan, DDTCNews.

Tiga Misi

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

TERDAPAT tiga hal yang mendorong didirikannya portal berita perpajakan ini, yang sekaligus menjadi misi DDTCNews. Pertama, menyediakan informasi perpajakan yang komprehensif dan mendalam untuk mengurangi asimetri informasi di masyarakat yang berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan perpajakan.

Salah satu persoalan sistem perpajakan kita adalah informasi yang asimetris. Dalam situasi itu, tidak ada penguasaan informasi yang berimbang antar-pemangku kepentingan. Melalui DDTCNews, kami menciptakan wadah di mana seluruh stakeholders perpajakan dapat mengakses informasi yang ‘berbicara lebih banyak’ secara mudah dan gratis.

Kedua, DDTCNews ingin memengaruhi dan memberikan kontribusi dalam proses perumusan kebijakan perpajakan untuk membangun sistem perpajakan yang seimbang dan melayani seluruh kepentingan. Misi ini ditetapkan atas dasar kesadaran komitmen kami untuk mengawal proses perumusan serta implementasi kebijakan dan administrasi perpajakan.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Kami percaya hampir seluruh komponen masyarakat memiliki kepentingan atas terbentuknya sistem perpajakan yang ideal. Adanya informasi yang valid dalam rangka menyeimbangkan kepentingan tersebut tentu akan sangat membantu proses perumusan kebijakan agar lebih transparan, terstruktur, tajam, serta berpijak pada masyarakat secara umum dan kaidah-kaidah keilmuan.

Misi terakhir, kami ingin menyediakan data dan materi perpajakan yang mudah diperoleh dan dimengerti untuk kepentingan pendidikan dan meningkatkan literasi perpajakan. Memahami hukum perpajakan bukanlah perkara mudah. Disiplin pajak seorang diri saja sudah merupakan tema yang tidak mudah dipahami, belum lagi untuk mematuhinya.

Karena itu, ketersediaan suatu portal informasi perpajakan yang mudah diakses dan dipahami menjadi urgensi guna menciptakan masyarakat yang melek pajak.Dengan demikian, selain dimaksudkan untuk meningkatkan literasi perpajakan, DDTCNews sekaligus menjadi katalis pembentukan masyarakat perpajakan di Indonesia.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Konten

KETIGA misi tersebut pada dasarnya menyiratkan nilai-nilai yang diusung oleh DDTCNews, yaitu: komprehensif, kedalaman, up to date, profesionalisme, mengacu pada kaidah jurnalistik, serta tidak memihak selain pada keilmuan. Nilai-nilai tersebut lalu tercermin dalam menu yang kami tawarkan bagi pembaca, mulai dari kolom analisis hingga infografis, dari kolom kelas pajak hingga profil negara.

DDTCNews membahas persoalan ekonomi, khususnya perpajakan, baik perkembangan di tatanan nasional, internasional hingga daerah. Konten yang disusun merupakan bauran antara faktual (realitas), teori, komparatif, hingga aplikasi di tataran praktis. Dengan cakupannya yang luas ini, DDTCNews hadir bukan saja untuk masyarakat perpajakan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Baca Juga:
PPN Tetap Naik Jadi 12% Per Januari 2025, PPh Final UMKM Diperpanjang

Untuk menjamin keandalan dan kedalaman konten, kami didukung oleh tim redaksi dan kontributor ahli yang mengecap ilmu pajak dan memiliki pengalaman di bidang tersebut. Kami memegang teguh pedoman riset yang mencakup metodologi penelitian yang sistematis, pendekatan ilmu yang multidisiplin, fasilitas literatur yang kaya, serta jaringan dengan narasumber yang berkompeten.

Iklim riset tersebut merupakan keunggulan kami dalam membangun perdebatan perpajakan yang konstruktif. Akhir kata, kami memohon restu dari seluruh masyarakat perpajakan Indonesia khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Semoga DDTCNews dapat menjadi sumber berita perpajakan yang terpercaya dan terdepan, dan menjadi ikhtiar bersama untuk memperbaiki keadaan. Semoga!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar