UNIVERSITAS GUNADARMA

Mencermati Arah Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 16:08 WIB
Mencermati Arah Reformasi Pajak Para pembicara dan dosen Universitas Gunadarma yang hadir dalam seminar, Kamis (19/1). (Foto: DDTCNews)

DEPOK, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang saat ini masih berlangsung dan berbagai macam isu mengenai reformasi pajak masih menjadi topik hangat dalam diskusi pajak di beberapa seminar nasional yang diadakan di kampus-kampus.

Salah satunya, pada Kamis (19/17) kemarin, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Gunadarma menggelar seminar nasional perpajakan dengan menghadirkan para pembicara yang mumpuni di bidangnya.

Seminar nasional yang bertajuk “Tax Administration Reform: Will Tax Payers a Benefited?” diikuti oleh mahasiswa Ekonomi dan Akuntansi Universitas Gunadarma. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi lebih lanjut mengenai bagaimana reformasi pajak yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia ke depannya.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Adapun pengisi acara dalam seminar ini yaitu Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji, Sekretaris Umum Kompartemen Akuntansi dan Pajak (KAPj) IAI Permana Adi Saputra, serta CEO PT Zahir Internasional Muhamad Ismail.

Bicara mengenai reformasi pajak, Bawono mengatakan terdapat tiga elemen penting yang menjadi faktor utama yaitu tax policy, tax law, dan tax administration. Ketiganya saling tekait dan tidak dapat dipisahkan.

Bawono juga mengatakan terdapat pilar penting yang akan digaungkan dalam reformasi pajak ke depannya, yaitu organisasi dan SDM yang dalam hal ini berkaitan dengan independensi Otoritas Pajak, proses bisnis, revisi Undang-Undang (paket revisi UU KUP, PPh, PPN, dan Bea Materai), basis data dan IT yang dapat mendorong sistem kerja di Otoritas Pajak semakin efisien dan efektif.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

“Penerimaan pajak ini merupakan urat nadi penerimaan negara. Oleh karena itu, jika terjadi sedikit gangguan pada penerimaan pajak maka bisa mengganggu stabilitas pendapatan dan pada akhirnya akan mengganggu stabilitas fiskal,” ujarnya.

Menurut Permana, arah reformasi pajak seharusnya dapat mencakup berbagai hal, antara lain peningkatan basis data pajak dan kepatuhan pajak, pemberian insentif perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan, pengenaan cukai untuk pengendalian barang konsumsi tertentu, dan perpajakan internasional untuk mendukung transparansi.

“Patuh terhadap pajak, bayarlah sesuai dengan kewajibannya,” ujar Pria yang akrab disapa Didit.

Baca Juga:
Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Sementara dari sisi teknologi, Ismail mengatakan dengan adanya reformasi pajak, penggunaan sistem teknologi akan semakin meningkat. Sebab pada era digital ini teknologi menjadi kunci dalam mempermudah semua aktivitas masyarakat.

“Adopsi accounting software pastinya akan meningkat. Tidak ada penetapan bayar pajak yang tepat tanpa adanya pencatatan keuangan yang rapih dan benar. Oleh karena itu dibutuhkan adanya accounting software yang mewadahi,” tambahnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan