Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno menyambut gembira putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan uji materi UU Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi (Tax Reform for Acceleration and Inclusion/TRAIN).
Diokno mengatakan UU TRAIN bertujuan untuk mengerek penerimaan negara dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Setelah putusan MA, ia optimistis UU TRAIN dapat berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Implementasi UU TRAIN akan memberikan dukungan yang signifikan kepada wajib pajak sambil menghasilkan pendapatan yang diperlukan untuk mendanai proyek infrastruktur negara dan program prioritas lainnya," katanya, dikutip pada Senin (13/2/2023).
Diokno menuturkan UU TRAIN menjadi paket pertama dari program reformasi perpajakan yang digagas pemerintahan Duterte. UU TRAIN disahkan untuk membuat sistem pajak lebih sederhana, adil, dan efisien.
UU TRAIN juga diharapkan membantu mengerek penerimaan negara sehingga pemerintah memiliki kemampuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi.
Salah satu kebijakan penting dalam UU TRAIN ialah perubahan struktur tarif tarif PPh orang pribadi mulai 2023. Kebijakan tersebut dinilai memberikan keringanan pajak bagi 99% wajib pajak setelah 20 tahun tidak terjadi penyesuaian.
Untuk masyarakat dengan penghasilan kena pajak hingga PHP250.000 atau sekitar Rp70,7 juta tetap dibebaskan dari pajak. Bagi masyarakat dengan penghasilan di atas PHP250.000 hingga PHP8 juta dikenakan tarif 15% sampai dengan 30%.
Sementara itu, kelompok masyarakat kaya dengan penghasilan kena pajak di atas PHP8 juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 35%.
Di sisi lain, UU TRAIN juga menjadi payung hukum penerapan cukai atas bahan bakar, minuman manis, dan kendaraan bermotor. Tambahan penerimaan dari ekstensifikasi barang kena cukai tersebut akan dibelanjakan untuk proyek-proyek besar.
"Reformasi pajak melalui UU TRAIN dan UU CREATE membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesehatan fiskal negara kita," ujar Diokno seperti dilansir philstar.com.
Sebagai informasi, MA beberapa waktu yang lalu menolak permohonan pembatalan UU TRAIN. MA menilai pengenaan pajak regresif tidak dilarang oleh konstitusi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.