UNIVERSITAS GUNADARMA

Menakar Keberhasilan Program Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Agustus 2016 | 10:53 WIB
Menakar Keberhasilan Program Tax Amnesty Narasumber, moderator, dan panitia berfoto bersama (Foto: Universitas Gunadarma)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk turut serta mensosialisasikan tax amnesty kepada para mahasiswa dan masyarakat umum, Tax Center Universitas Gunadarma bekerja sama dengan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III menggelar seminar nasional di Auditorium Universitas Gundarama Kampus D, Depok, Sabtu (6/8).

Dengan mengangkat tema “Akan Berhasilkah Tax Amnesty di Indonesia”, seminar ini dihadiri Rektor Universitas Gunadarma Prof. Margianti, para dosen, serta diikuti ratusan mahasiswa dan masyarakat umum lainnya.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III Waluyo, Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo, dan Manajer Kepatuhan dan Pelayanan Litigasi Pajak DDTC Anggi Tambunan. Moderator seminar adalah Dosen Universitas Gunadarma Budi Prijanto.

Baca Juga:
Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Dalam paparannya Waluyo menjelaskan mengenai pengertian tax amnesty, prosedur, hak dan kewajiban, dan berbagai hal lainnya terkait prosedur tax amnesty.

“Tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan,” jelas Waluyo.

Yustinus memaparkan bagaimana kondisi ekonomi dan rasio pajak di Indonesia yang cukup memprihatinkan karena posisinya lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Untuk itu, jika tax amnesty ini berhasil, harapannya dapat meningkatkan penerimaan pajak sekaligus tax ratio di Indonesia.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Adapun untuk menilai keberhasilan kebijakan tax amnesty yang tengah bergulir saat ini harus dilihat dari indikator utamanya yaitu tujuan awal diberlakukannya kebijakan tax amnesty.

“Yang harus menjadi indikator utama adalah tujuan kebijakan itu sendiri, baik yang bersifat jangka panjang maupun pendek,” ujar Anggi dalam paparannya.

Ia menekankan keberhasilan dari tujuan jangka panjang tax amnesty dapat dilihat dari tingkat kepatuhan pajak (tax compliance) yang meningkat. Adapun yang bersifat jangan pendek, dapat dilihat dari seberapa besar pencapaian uang tebusan maupun repatriasi yang masuk ke kas negara.

“Keberhasilan keduanya baru dapat dilihat secara pasti setelah kebijakan tax amnesty ini berakhir di tahun depan. Namun, sejak awal hingga saat ini, antusias masyarakat menunjukkan sinyal positif atas kebijakan ini,” kata Anggi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 Desember 2024 | 10:30 WIB DDTC ACADEMY - IN HOUSE TRAINING

Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 14:00 WIB KETUA UMUM HIPELKI RANDY H. TEGUH

‘Dengan Arus Kas yang Lebih Baik, Industri Bisa Lebih Kompetitif’

Rabu, 01 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Cucun: Keadilan bagi Kelas Menengah

Rabu, 01 Januari 2025 | 12:52 WIB PMK 131/2024

PMK Terbaru soal PPN 12% Akhirnya Terbit, Begini Perinciannya

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025