JEPANG

Mayoritas Perusahaan Khawatirkan Dampak Buruk Kenaikan PPN

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 29 Oktober 2018 | 13:59 WIB
Mayoritas Perusahaan Khawatirkan Dampak Buruk Kenaikan PPN

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Lebih dari separuh perusahaan Jepang diperkirakan akan langsung mentransmisikan kenaikan pajak pertambahan nilai pada harga produk. Situasi ini diperkirakan memberikan efek negatif pada perekonomian Negeri Sakura.

Berdasarkan survei swasta yang dilakukan Tokyo Shoko Research terhadap 8.300 perusahaan di Jepang, sebanyak 54% perusahaan mengaku akan turut mengerek harga produk setelah ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019.

“Sebanyak 54% akan meneruskan kenaikan pajak pada harga produk, sedangkan 13% perusahaan kemungkinan tidak langsung menaikkan harga,” demikian informasi yang dilansir dari NHK World – Japan, Senin (29/10/2018).

Baca Juga:
Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Sejalan dengan hal tersebut, sekitar 57% perusahaan swasta khawatir langkah Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan membuat perekonomian Jepang melambat, meskipun ada efek positif dari peningkatan penerimaan pajak.

Sementara, sebanyak 37% perusahaan mengestimasi kenaikan pajak atas konsumsi itu tidak akan berdampak apapun pada perekonomian. Sekitar 1% perusahaan memproyeksi kenaikan tarif PPN akan berdampak pada peningkatan ekonomi Jepang.

Dalam survei tersebut, perusahaan juga ditanya terkait tidak diubahnya tarif untuk beberapa barang seperti makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Hasilnya, sebanyak 55% perusahaan mengestimasi langkah itu bersifat netral. Sebanyak 17% memproyeksi akan ada dampak negatif. Sementara, 4% perusahaan justru mengestimasi ada peluang efek positif.

Selanjutnya, banyak perusahaan yang memperkirakan hasil negatif mengatakan penanganan dua tarif akan memaksa mereka untuk meningkatkan sistem komputer. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada penanganan dokumen yang lebih banyak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 18:00 WIB KP2KP MANNA

Surat Paksa Diabaikan, Rekening WP Akhirnya Disita Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen