JEPANG

Mayoritas Perusahaan Khawatirkan Dampak Buruk Kenaikan PPN

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 29 Oktober 2018 | 13:59 WIB
Mayoritas Perusahaan Khawatirkan Dampak Buruk Kenaikan PPN

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Lebih dari separuh perusahaan Jepang diperkirakan akan langsung mentransmisikan kenaikan pajak pertambahan nilai pada harga produk. Situasi ini diperkirakan memberikan efek negatif pada perekonomian Negeri Sakura.

Berdasarkan survei swasta yang dilakukan Tokyo Shoko Research terhadap 8.300 perusahaan di Jepang, sebanyak 54% perusahaan mengaku akan turut mengerek harga produk setelah ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019.

“Sebanyak 54% akan meneruskan kenaikan pajak pada harga produk, sedangkan 13% perusahaan kemungkinan tidak langsung menaikkan harga,” demikian informasi yang dilansir dari NHK World – Japan, Senin (29/10/2018).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sejalan dengan hal tersebut, sekitar 57% perusahaan swasta khawatir langkah Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe akan membuat perekonomian Jepang melambat, meskipun ada efek positif dari peningkatan penerimaan pajak.

Sementara, sebanyak 37% perusahaan mengestimasi kenaikan pajak atas konsumsi itu tidak akan berdampak apapun pada perekonomian. Sekitar 1% perusahaan memproyeksi kenaikan tarif PPN akan berdampak pada peningkatan ekonomi Jepang.

Dalam survei tersebut, perusahaan juga ditanya terkait tidak diubahnya tarif untuk beberapa barang seperti makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Hasilnya, sebanyak 55% perusahaan mengestimasi langkah itu bersifat netral. Sebanyak 17% memproyeksi akan ada dampak negatif. Sementara, 4% perusahaan justru mengestimasi ada peluang efek positif.

Selanjutnya, banyak perusahaan yang memperkirakan hasil negatif mengatakan penanganan dua tarif akan memaksa mereka untuk meningkatkan sistem komputer. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada penanganan dokumen yang lebih banyak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN