Practical Course: Transfer Pricing Documentation.
JAKARTA, DDTCNews - PMK-213/2016 mengharuskan dokumentasi transfer pricing tersedia paling lambat 4 bulan setelah tahun pajak berakhir. Artinya, bagi Wajib Pajak dengan periode tahun pajak Januari hingga Desember, apabila melakukan transaksi hubungan istimewa, dokumentasi transfer pricing harus tersedia paling lambat akhir April setiap tahunnya.
Transfer pricing sendiri merupakan aspek yang selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) baru-baru ini merilis edisi terbaru pedoman transfer pricing yang dapat digunakan oleh perusahaan multinasional dan dan otoritas pajak. Pedoman edisi 2022 terbaru ini mengonsolidasikan ke dalam satu publikasi perubahan pada OECD Transfer Pricing Guidelines edisi 2017 yang dihasilkan dari beberapa panduan yang dirilis dalam kurun waktu 2017-2021.
Perubahan tersebut penting untuk dibedah dan dipelajari lebih lanjut seiring banyak yurisdiksi yang memiliki ketentuan transfer pricing yang diadopsi dari ketentuan OECD.
Ditambah lagi, penting untuk terus mengembangkan pemahaman mengenai prinsip dan isu-isu transfer pricing seiring semakin berkembangnya aturan transfer pricing serta pemajakan atas perusahaan multinasional yang berlaku di berbagai yurisdiksi dewasa ini. Perlu diingat pula, kewajiban dan ketentuan di Indonesia untuk menyediakan dokumentasi transfer pricing tidak berubah meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Untuk mengulas lebih dalam perubahan dalam edisi terbaru pedoman transfer pricing OECD serta kiat praktis dalam proses mempersiapkan dokumen transfer pricing, DDTC Academy menghadirkan Practical Course: Transfer Pricing Documentation.
Pelatihan akan diadakan pada Kamis, 24 Februari 2022, pukul 09.00-17.00 WIB secara daring dan eksklusif di Zoom Meeting.
Transfer pricing documentation practical course ini tak hanya bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan teknis mengenai dokumentasi transfer pricing. Peserta juga akan dibekali dengan pemahaman praktis dan teoritis serta sesuai peraturan yang berlaku mengenai dokumentasi transfer pricing, di antaranya:
DDTC Academy menghadirkan pakar transfer pricing yang telah tersertifikasi dan berpengalaman dalam dokumentasi transfer pricing, yaitu Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Novi Hartanti.
Sebagai informasi, Romi Irawan terpilih oleh International Tax Review, Inggris, sebagai World's Leading Transfer Pricing Advisers 2020. Ia juga merupakan kontributor dari Indonesian chapter dalam buku yang diterbitkan oleh Law Business Research berjudul "The Transfer Pricing Law Review" edisi kedua (2018), edisi ketiga (2019), keempat (2020), dan yang terakhir yaitu edisi kelima (2021).
Practical course ini terbuka untuk umum. Bagi Anda praktisi pajak, profesional, pemerintah, tenaga pengajar, ataupun mahasiswa dapat mempelajari dan mempraktekkannya secara langsung dibimbing oleh profesional DDTC.
Segera daftar pada link berikut: https://academy.ddtc.co.id/practical_course
Spesial! Hanya pada batch pertama Practical Course: Transfer Pricing Documentation kali ini, kami memberikan harga khusus Rp1.500.000 dari harga normal sebesar Rp5.000.000
Para peserta akan memperoleh berbagai fasilitas seperti materi pre-reading, studi kasus ter-update, modul pembelajaran yang lengkap, dan e-sertifikat. Tak hanya itu, peserta akan memperoleh sesi live practice untuk menguji pemahaman yang diajarkan serta sesi diskusi dan tanya jawab interaktif.
Selain itu, untuk peserta pada pelatihan kali ini, berkesempatan memperoleh voucher DDTC Academy senilai total Rp500.000.
Sebagai tambahan informasi, DDTC telah memenangkan penghargaan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year dalam ajang ITR Asia-Pacific Tax Awards 2021. DDTC juga kembali mempertahankan posisi tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2022 di Indonesia yang dirilis oleh International Tax Review (ITR).
DDTC juga memiliki DDTC Academy yang memberikan program pelatihan pajak internasional dan transfer pricing dengan standar tinggi. DDTC Academy menjadi satu-satunya penyedia pelatihan persiapan sertifikasi ADIT di Indonesia yang direkomendasikan Chartered Institute of Taxation (CIOT).
Ayo, segera daftarkan diri Anda sekarang pada link berikut ini:
https://academy.ddtc.co.id/practical_course
Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.