IVY BATUTA:

Masih Bingung

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 10:15 WIB
Masih Bingung

PRESENTER Ivy Batuta mengaku masih mengalami kebingungan dalam melakukan proses pelaporan pajak. Namun demikian, Ivy mengatakan tidak mau ketinggalan untuk selalu patuh dalam membayar kewajiban pajaknya.

“Saya mengerjakan sendiri, tapi masih sering kebingungan. Bagaimana dan apa saja yang harus dilaporkan. Saya rasa sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal,” ucapnya ketika ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Aktris berdarah Minangkabau ini mengatakan sosialisasi pajak di kalangan selebriti tanah air sangat perlu dilakukan. Pasalnya, masih banyak rekan-rekan seprofesinya yang mengaku kesulitan dalam mengurus pelaporan pajak.

Baca Juga:
Daftar NPWP Hanya untuk Melamar Kerja, Apakah Tetap Bayar-Lapor Pajak?

“Kalau sosialisasi, sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Misalnya jual rumah, lalu uang yang diterimanya harus dilaporkan dan dibayar pajaknya. Materi yang disampaikan jangan terlalu banyak, tapi tetap konsisten,” sambungnya.

Terkait dengan kicauan Ditjen Pajak terhadap mobil mewah milik salah seorang artis Indonesia, perempuan yang mengawali karirnya sebagai penyiar radio ini menilai teguran yang dilakukan oleh Ditjen Pajak tersebut sudah tepat untuk dilakukan.

Ivy menganggap langkah Ditjen Pajak mengingatkan siapa pun untuk membayar pajak telah sesuai dengan koridornya sebagai institusi pajak. Asalkan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:
WP Badan, Jangan Lupa Lapor SPT Ya!

Demi menjadi warga negara Indonesia yang baik, presenter kelahiran tahun 1977 itu pun turut mengikuti program tax amnesty yang telah berakhir pada Maret 2017 lalu. Melalui program tersebut, dirinya melaporkan seluruh harta yang dimilikinya kepada Ditjen Pajak.

“Saya ikut tax amnesty. Punya rumah satu, dua kendaraan yang saat ini kena pajak progresif. Walaupun kendaraannya tidak semewah milik artis-artis lainnya,” imbuh Ivy.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 24 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP Hanya untuk Melamar Kerja, Apakah Tetap Bayar-Lapor Pajak?

Sabtu, 24 April 2021 | 07:00 WIB KOMIK PAJAK

WP Badan, Jangan Lupa Lapor SPT Ya!

Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:30 WIB KOMIK PAJAK

Jangan Lupa Lapor Pajak!

Rabu, 15 Juli 2020 | 16:40 WIB TIPS PAJAK

Cara Melapor Realisasi Insentif Pembebasan PPh Pasal 23

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN