IVY BATUTA:

Masih Bingung

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 September 2017 | 10:15 WIB
Masih Bingung

PRESENTER Ivy Batuta mengaku masih mengalami kebingungan dalam melakukan proses pelaporan pajak. Namun demikian, Ivy mengatakan tidak mau ketinggalan untuk selalu patuh dalam membayar kewajiban pajaknya.

“Saya mengerjakan sendiri, tapi masih sering kebingungan. Bagaimana dan apa saja yang harus dilaporkan. Saya rasa sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal,” ucapnya ketika ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Aktris berdarah Minangkabau ini mengatakan sosialisasi pajak di kalangan selebriti tanah air sangat perlu dilakukan. Pasalnya, masih banyak rekan-rekan seprofesinya yang mengaku kesulitan dalam mengurus pelaporan pajak.

Baca Juga:
Perkuat Interaksi dengan WP, Pemkot Buka Ruang Diskusi secara Online

“Kalau sosialisasi, sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Misalnya jual rumah, lalu uang yang diterimanya harus dilaporkan dan dibayar pajaknya. Materi yang disampaikan jangan terlalu banyak, tapi tetap konsisten,” sambungnya.

Terkait dengan kicauan Ditjen Pajak terhadap mobil mewah milik salah seorang artis Indonesia, perempuan yang mengawali karirnya sebagai penyiar radio ini menilai teguran yang dilakukan oleh Ditjen Pajak tersebut sudah tepat untuk dilakukan.

Ivy menganggap langkah Ditjen Pajak mengingatkan siapa pun untuk membayar pajak telah sesuai dengan koridornya sebagai institusi pajak. Asalkan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:
Daftar NPWP Hanya untuk Melamar Kerja, Apakah Tetap Bayar-Lapor Pajak?

Demi menjadi warga negara Indonesia yang baik, presenter kelahiran tahun 1977 itu pun turut mengikuti program tax amnesty yang telah berakhir pada Maret 2017 lalu. Melalui program tersebut, dirinya melaporkan seluruh harta yang dimilikinya kepada Ditjen Pajak.

“Saya ikut tax amnesty. Punya rumah satu, dua kendaraan yang saat ini kena pajak progresif. Walaupun kendaraannya tidak semewah milik artis-artis lainnya,” imbuh Ivy.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 20 November 2024 | 17:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Perkuat Interaksi dengan WP, Pemkot Buka Ruang Diskusi secara Online

Senin, 24 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP Hanya untuk Melamar Kerja, Apakah Tetap Bayar-Lapor Pajak?

Sabtu, 24 April 2021 | 07:00 WIB KOMIK PAJAK

WP Badan, Jangan Lupa Lapor SPT Ya!

Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:30 WIB KOMIK PAJAK

Jangan Lupa Lapor Pajak!

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra