KAMBOJA

Marak Penipuan, Negara Ini Terus Modernisasi Sistem Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 September 2024 | 09:30 WIB
Marak Penipuan, Negara Ini Terus Modernisasi Sistem Pajaknya

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja akan terus memodernisasi sistem pajak seiring dengan besarnya risiko penipuan yang mengatasnamakan otoritas.

The General Department of Taxation (GDT) menyebut modernisasi sistem pajak utamanya bertujuan menyederhanakan proses bisnis di bidang pajak. Selain itu, modernisasi sistem juga dibutuhkan untuk melindungi wajib pajak dari potensi penipuan.

"Sejalan dengan penipuan ini, GDT berkomitmen terhadap modernisasi dan transparansi," bunyi pernyataan GDT, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

GDT tengah melaksanakan reformasi yang signifikan, termasuk penerapan sistem administrasi pajak digital yang menggunakan teknologi canggih dalam rangka mengelola dan mengumpulkan pajak secara efisien.

Modernisasi tersebut mencakup sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara online seperti aplikasi e-filing dan pre-filing.

GDT juga telah memperkenalkan beberapa aplikasi yang mudah digunakan bagi wajib pajak. Misal, aplikasi GDT Check and Track yang memungkinkan individu untuk memverifikasi keabsahan petugas pajak dengan memindai kode QR pada dokumen resmi.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Aplikasi itu juga menyediakan akses untuk memeriksa keaslian tanda terima pajak dan pelacakan dokumen pajak secara real-time.

Sejalan dengan itu, GDT meminta wajib pajak mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Sebab, baru-baru ini ditemukan sekelompok penipu yang mengatasnamakan otoritas telah menargetkan restoran dan UMKM untuk memeras uang.

GDT mengklarifikasi bahwa orang-orang tersebut tidak berafiliasi dengan otoritas dan melakukan kegiatan penipuan untuk menipu wajib pajak.

"Masyarakat harus menyadari tidak ada kebijakan atau tindakan yang memungkinkan pejabat pajak untuk menarik pembayaran langsung dari pelaku usaha," bunyi pernyataan GDT seperti dilansir khmertimeskh.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor