AMERIKA SERIKAT

Manula Tidak Perlu Lapor SPT untuk Dapat Stimulus Pemerintah

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 03 April 2020 | 09:41 WIB
Manula Tidak Perlu Lapor SPT untuk Dapat Stimulus Pemerintah

Ilustrasi. (foto: Getty)

WASHINGTON, DDTCNews—Kementerian Keuangan AS dan Internal Revenue Service (IRS) memastikan warga yang tidak wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tetap dapat menerima stimulus dari pemerintah.

Konfirmasi ini diberikan lantaran adanya keraguan diantara para penerima jaminan sosial. Pasalnya, pedoman pajak dari IRS menyatakan penerima jaminan sosial harus melaporkan SPT sederhana sebelum dapat memperoleh tunjangan tersebut.

“Penerima Jaminan Sosial yang tidak diharuskan melaporkan SPT tidak perlu mengambil tindakan apapun. Anda tetap menerima pembayaran secara langsung ke rekening masing-masing,” kata Menteri Keuangan Steve Mnuchin, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pemerintah AS saat ini memang memberikan sejumlah stimulus berupa tunjangan sosial kepada warga. Untuk mendapatkan stimulus tersebut, IRS menerbitkan panduan yang harus dijalani sebelum mendapatkan tunjangan sosial.

Salah satu pedoman yang menjadi kegusaran warga, terutama dari manula adalah kewajiban melaporkan SPT sederhana. Padahal, manula di AS umumnya tidak wajib melaporkan SPT karena penghasilannya bergantung pada tunjangan.

Untuk diketahui, tunjangan yang diberikan Presiden Donald Trump sebesar US$1.200 untuk orang dewasa dan tambahan senilai US$500 untuk tiap anak. Adapun, pemberian tunjangan ini di atur dalam UU Cares yang ditandatangani Presiden pada 27 Maret 2020.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Lebih lanjut, UU tersebut mengatur bagi sebagian besar wajib pajak tunjangan akan diberikan berdasarkan pada laporan SPT tahun pajak 2018 dan 2019. Meski begitu, bagi mereka yang tidak wajib melaporkan SPT tidak perlu melaporkan SPT.

“Penerima tunjangan jaminan sosial akan menerima pembayaran tunjangan secara langsung melalui rekeningnya atau secara cash, sama seperti bagaimana biasanya mereka menerima tunjangan ini,” sebut pemerintah AS dilansir dari forbes. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN