Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah AS berencana melakukan terminasi atas perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Hungaria.
Akibat tarif pajak korporasi di Hungaria yang hanya sebesar 9% atau jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif pajak korporasi di AS yang sebesar 21%, ketentuan P3B antara kedua negara ternyata lebih banyak menguntungkan Hungaria.
"Manfaat dari P3B tidak lagi bersifat resiprokal. Potensi penerimaan AS yang hilang cukup signifikan dan hanya sedikit manfaat yang diterima bisnis AS dari Hungaria," tulis Kementerian Keuangan AS dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (10/7/2022).
Kementerian Keuangan menyebut pemerintah AS, baik periode pemerintahan saat ini maupun yang sebelumnya telah mempersoalkan sistem pajak Hungaria dan P3B yang berlaku.
Kementerian Keuangan mengaku telah mendiskusikan masalah dalam P3B dengan Hungaria. Namun, hingga saat ini, tak ada hasil yang berarti.
"Tidak ada tindakan yang memuaskan dari Hungaria untuk mengatasi permasalahan yang ada," tulis Kementerian Keuangan seperti dilansir washingtonexaminer.com.
Terlepas dari argumentasi di atas, terminasi P3B oleh AS dinilai sebagai langkah untuk menekan PM Hungaria Viktor Orban untuk bersedia mengadopsi pajak minimum global sebagaimana tercantum pada Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).
Untuk diketahui, Hungaria merupakan satu-satunya negara Uni Eropa yang menolak implementasi pajak korporasi minimum global. Alhasil, implementasi kebijakan pajak minimum global tersebut menjadi tidak menentu.
Persetujuan dari Hungaria perihal pajak minimum global amat diperlukan mengingat implementasi kebijakan pajak di Uni Eropa memerlukan suara bulat dari seluruh anggotanya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.