DDTC ACADEMY - ADA APA DENGAN PAJAK?

Makan di Restoran Kena PPN, Pajak Restoran, atau Pajak Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 September 2022 | 16:15 WIB

DDTCNews - Pernahkah Anda memperhatikan setruk pembayaran yang diterima setelah memesan makanan dan minuman di restoran? Lazimnya, di bagian bawah setruk tertera keterangan pajak yang dikenakan kepada konsumen. 

Salah satu pertanyaan yang kerap timbul adalah apakah atas suatu layanan yang dibayar kepada pihak penyedia restoran dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak restoran? Keduanya terkadang dianggap sama. Apalagi, sebelum perubahan UU PPN dalam UU HPP, tarif PPN dan tarif batas maksimum pajak restoran adalah sama, yaitu 10%.

Ada pula pertanyaan, apakah yang benar dikenai pajak bangunan 1 (PB1)? 

Pertanyaan lainnya, apakah justru dikenai pajak atas barang dan jasa tertentu (PBJT) sesuai pengaturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)?

Temukan jawabannya di episode perdana segmen YouTube DDTC Academy terbaru bernama Ada Apa Dengan Pajak?. Segmen YouTube ini mengangkat topik perpajakan yang terjadi di kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Saksikan episode perdana berjudul "Makan di Restoran Kena Pajak Apa?" di link berikut:

https://youtu.be/KV4Pu2NsbwM

Jangan lupa juga like, share, dan subscribe channel YouTube DDTC Indonesia untuk memperoleh informasi dan konten video menarik seputar perpajakan! (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra