EDUKASI PAJAK

Mahasiswa Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia Sambangi Menara DDTC

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:04 WIB
Mahasiswa Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia Sambangi Menara DDTC

Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan (tengah) bersama mahasiswa dan dosen Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia berfoto bersama di Menara DDTC. 

JAKARTA, DDTCNews – Mahasiswa Program Studi Perpajakan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) mengunjungi Menara DDTC pada hari ini, Kamis (17/10/2019). Dalam kunjungan kali ini, mereka berkesempatan belajar tentang transfer pricing.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam. Dalam kesempatan itu, Darussalam memberikan motivasi untuk tidak pernah lelah belajar. Apalagi, perpajakan menjadi pos yang sangat penting dalam pembangunan negara.

“Jangan pernah lelah untuk belajar dan menggapai mimpi,” ujarnya.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan, DDTC juga akan terus mendukung pengembangan pendidikan perpajakan. Kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi terus dilakukan sebagai wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Untuk internal, DDTC menyediakan program Human Resource Program Development (HRDP). Program ini diberikan kepada para profesional DDTC untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S2 di berbagai instansi maupun universitas ternama di dalam maupun luar negeri.


Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dalam kunjungan tersebut, tercatat ada 52 mahasiswa Program Studi Perpajakan angkatan 2016, 2017, dan 2018 yang hadir. Kunjungan mahasiswa ini juga didampingi oleh dua orang dosen, yaitu Sumiharti dan Ichsan Toha.

Sumiharti mengungkapkan kunjungan ini dapat membentuk mahasiswa menjadi lebih giat dan termotivasi menimpah ilmu perpajakan. Selain itu, mahasiswa juga ingin menambah ilmu pajak. Untuk itu, kunjugan ini diharapkan dapat menambah wawasan, terutama tentang transfer pricing.

“Kunjungan ini bisa memotivasi mahasiswa menggapai cita-cita setinggi langit. Yang kemarin DDTC di ruko dan sekarang sudah mempunyai gedung 8 lantai sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Memasuki sesi pemaparan materi pertama, HRD DDTC Rika Aryani menjelaskan tentang company profile DDTC. Rika menjelaskan tentang rincian divisi. Selain itu, dia juga memaparkan tentang executive internship program DDTC.

Setelah itu, Specialist Transfer Pricing DDTC Novi Hartanti memberikan pemaparan tentang umum konsep transfer pricing. Pembahasannya mencakup definisi transfer pricing, elemen analisis, metode transfer pricing, serta isu terkini transfer pricing.

Novi mengatakan skema transfer pricing muncul bersamaan dengan pesatnya globalisasi saat ini. Hal tersebut mendorong transaksi lintas yurisdiksi semakin marak. Tidak jarang pula perusahaan yang beroperasi secara global mencari lokasi negara yang menguntungkan dari sisi pajaknya.

Setelah pemaparan tentang transfer pricing ini diberikan, mahasiswa berserta dosen STPI juga mendapatkan company tour DDTC. Dalam company tour DDTC ini mereka mengunjungi berbagai ruangan di Menara DDTC DDTC seperti, library, mood court, dan cafeteria. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?