PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Luncurkan BAS Online, Ini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2019 | 16:18 WIB
Luncurkan BAS Online, Ini Harapan Sri Mulyani

(foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi Bagan Akun Standar (BAS) berbasis ponsel pintar (mobile). Aplikasi ini diharapkan semakin memudahkan proses pelaporan kegiatan keuangan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan laporan keuangan dari 542 kabupaten/kota dan 34 provinsi dapat diakses dan diunduh melalui aplikasi ponsel pintar. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah memahami dan menggunakan berbagai segmen akun dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pelaporan keuangan.

“Saya bahagia hari ini BAS online diresmikan karena lebih user friendly,” katanydona di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan inovasi aplikasi BAS ini menjawab berbagai keluhan pemerintah daerah terkait mekanisme pelaporan keuangan pemerintah yang rumit. Acap kali data yang diunduh tidak dapat terbaca dengan baik saat diakses melalui ponsel pintar.

Oleh karena itu, aplikasi BAS ini hadir untuk memudahkan pemda dalam mengakses dan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, aplikasi BAS ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengolahan uang negara.

“Jadi sekarang semakin banyak yang lihat karena semua data kami upload,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Secara umum, aplikasi BAS bisa digunakan untuk berbagai kepentingan penggunaan anggaran oleh para pengambil kebijakan dan pengelola keuangan negara. Pengelolaan itu mulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan pemerintah.

Selain itu, aplikasi BAS juga bisa digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan kebijakan berbasis anggaran. Pasalnya, seluruh laporan keuangan terkonsolidasi dalam aplikasi tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:30 WIB PERPRES 139/2024

Peraturan Kementerian Baru di Bawah Komando Prabowo, Download di Sini!

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:00 WIB PETA JALAN EKONOMI BIRU

Geliatkan Ekonomi Biru, Kemudahan Izin dan Keringanan Pajak Disiapkan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Kriteria Alat Berat yang Dikecualikan sebagai Objek Pajak Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: NSFP Bakal Diberikan Otomatis Setelah PKP Submit Faktur

Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Ikut Dorong Kepatuhan WP

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:30 WIB NIGERIA

Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran