FILIPINA

Lembaga Ini Dorong Adanya Insentif Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 April 2024 | 10:00 WIB
Lembaga Ini Dorong Adanya Insentif Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Lembaga think tank, Stratbase Institute menyarankan pemerintah Filipina untuk memberikan insentif perpajakan, baik terhadap kendaraan listrik roda empat maupun kendaraan listrik roda dua.

Presiden dari Stratbase Institute Victor Manhit mengatakan Executive Order (EO) No. 12/2023 saat ini hanya mengatur pemberian insentif perpajakan untuk kendaraan listrik roda empat. Menurutnya, insentif tersebut hanya dimanfaatkan segelintir orang saja.

“Kami mengapresiasi diterbitkannya Executive Order 12 oleh pemerintah, tetapi insentif ini baru terbatas pada kendaraan roda empat yang hanya mampu dibeli oleh masyarakat kaya Filipina,” katanya dikutip dari philstar.com, Minggu (14/4/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Manhit menambahkan insentif tarif juga akan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan elektronik yang lebih ramah lingkungan. Pada gilirannya, peralihan ke sepeda motor elektronik akan mengurangi produksi emisi berbahaya dari mesin pembakaran konvensional secara signifikan.

“Bayangkan betapa cepatnya pertumbuhan ekonomi jika tarif dihapuskan sama sekali. Pada saat yang sama, langkah ini juga mengurangi ketergantungan konsumen terhadap bahan bakar yang mahal,” tuturnya.

Manhit juga optimistis pemberian insentif fiskal terhadap sepeda motor elektronik akan mendongkrak kinerja industri kendaraan listrik nasional.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

“Langkah ini akan mengantarkan transformasi masyarakat menuju transportasi ramah lingkungan dan mendorong investasi yang diharapkan akan membangun industri kendaraan listrik yang berkembang pesat di Filipina,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sekretaris Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional Arsenio Balisacan sebelumnya menuturkan bahwa pemerintah telah memulai diskusi tentang penyertaan sepeda motor elektronik dan kendaraan hibrida pada 5 Maret 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya