INGGRIS

Lawan Cyber Bullying, Facebook dan Twitter Kena Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Oktober 2017 | 10:47 WIB
Lawan Cyber Bullying, Facebook dan Twitter Kena Pajak Baru

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris bakal menerapkan pajak baru bagi raksasa internet Facebook, Twitter dan Google. Pemerintah berdalih pengenaan pajak ini untuk memberantas bahaya seperti cyber-bullying, pelecehan seksual online, aksi terorisme, serta akses pornografi di bawah umur.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Inggris Dame Patricia Hodgson mengatakan selain mengenakan pajak baru, perusahaan media sosial juga akan dimintai pertanggungjawaban atas konten-konten yang tidak layak untuk disebarluaskan di media sosial.

“Uang dari hasil pajak baru ini akan diajukan untuk membayar skema dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya internet dan bagaimana mengatasi dampak yang terburuk,” tuturnya, Rabu (11/10).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Theresa May telah menantang perusahaan teknologi terbesar di dunia itu untuk memblokir konten propaganda teroris dalam waktu satu jam atau akan menghadapi ancaman berupa denda pajak baru.

Sementara itu, dilansir dalam independent.co.uk, Menteri Kebudayaan Inggris, Karen Bradley mengungkapkan, perusahaan internet akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangannya mengenai rencana kebijakan pajak baru yang diajukan pemerintah.

“Kami ingin memberikan solusi alternatif. Karena kami ingin menjadikan Inggris sebagai tempat teraman di dunia untuk berselancar di dunia maya,” ungkap Karen.

Karen menambahkan saat ini dibutuhkan pendekatan lain yang dapat melindungi setiap orang tanpa membatasi pertumbuhan dan inovasi dalam ekonomi digital. Salah satunya dengan memberikan aturan tegas dalam pajak guna mengatasi masalah tersebut.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN