JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mencegah skenario terburuk kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melambung hingga level Rp17.500 atau juga skenario paling buruk Rp20.000 per dolar AS.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tingkat kurs rupiah saat ini sudah memadai. Beberapa skenario yang diungkapkan Menteri Keuangan, seperti Rp17.500 atau Rp20.000 per dolar AS itu adalah skenario yang akan dicegah supaya tidak terjadi.
“BI akan terus berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar. Bahwa langkah yang kita lakukan itu agar skenario yang berat tadi tidak terjadi, kurs Rp17.500 atau yang sangat berat Rp20.000 itu akan kita antisipasi agar tidak terjadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Perry menambahkan dengan adanya wabah Covid-19 ini, seluruh bank sentral di dunia melakukan penurunan suku bunga, melakukan injeksi likuiditas, dan mengurangi beban ekonomi. Pasalnya, pandemi global virus Corona telah membawah kepanikan di sektor keuangan global.
Akibatnya, pemodal menarik investasinya di berbagai negara termasuk indonesia, hingga memicu pengetatan likuiditas. “Kami telah menurunkan suku bunga dua kali, kini 4,5%. Kami juga mestabilisasi kurs dengan mengintervensi pasar, dan membeli Surat Berharga Negara di pasar sekunder,” katanya.
Selama periode virus Corona ini, sambung Gubernur BI, telah terjadi pembalikan modal sebesar Rp167,9 triliun, sebagian besar dalam Surat Berharga Negara (SBN) yaitu Rp153,4 triliun. Demikian pula saham Rp13,4 triliun. Pembalikan modal inilah yang menyebabkan perlemahan nilai tukar.
“Dalam konteks inilah kami menyediakan dolar AS. Kami sudah membeli SBN Rp166 triliun, melakukan injeksi likuiditas ke pasar hampir Rp300 triliun. Kami juga menurunkan giro wajib minimum valas dan rupiah, menyediakan repo SBN ke perbankan, dan memperlancar sistem pembayaran,” katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.