Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Penguatan nilai kurs rupiah hanya terjadi atas rupee Pakistan dan riyal Arab Saudi.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.245. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.165 per dolar Amerika Serikat (AS).
Dolar Australia kembali melanjutkan tren penguatan nilai kurs pajak dengan posisi pada pekan ini senilai Rp10.797,59 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut naik dari posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp10.733,29 per dolar Australia.
Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.455,34 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.438,98 per ringgit Malaysia.
Dolar Singapura juga ikut menguat pekan ini dengan posisi kurs pajak senilai Rp12.052,11 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara kota tersebut naik dari posisi minggu lalu yang dipatok senilai Rp11.970,94 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.655,82. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami kenaikan signifikan dibanding posisi minggu lalu yang berada pada level Rp17.521,46 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 26/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 19 Juni 2024 - 25 Juni 2024 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
16.245,00
80,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.797,59
64,30
3
Dolar Kanada (CAD)
11.869,47
36,98
4
Kroner Denmark (DKK)
2.366,98
18,31
5
Dolar Hongkong (HKD)
2.079,08
10,41
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.455,34
16,36
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
10.028,89
115,79
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.536,31
1,05
9
Poundsterling Inggris (GBP)
20.752,73
157,09
10
Dolar Singapura (SGD)
12.052,11
81,17
11
Kroner Swedia (SEK)
1.556,43
31,18
12
Franc Swiss (CHF)
18.190,04
407,20
13
Yen Jepang (JPY)
10.420,95
135,77
14
Kyat Myanmar (MMK)
7,73
0,04
15
Rupee India (INR)
194,82
0,74
16
Dinar Kuwait (KWD)
53.003,97
318,67
17
Rupee Pakistan (PKR)
57,52
-0,56
18
Peso Philipina (PHP)
277,91
0,83
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
4.285,93
-23,77
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
53,76
0,11
21
Baht Thailand (THB)
444,30
4,08
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
12.039,71
69,11
23
Euro Euro (EUR)
17.655,82
134,36
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.238,75
13,00
25
Won Korea (KRW)
11,82
0,02
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.