Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS) berencana mengakhiri praktik pelaksanaan kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (unannounced visit).
Dalam keterangan resminya, mayoritas kunjungan oleh petugas pajak akan diawali dengan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada wajib pajak. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menjaga keselamatan wajib pajak dan fiskus.
"Kami mengubah prosedur-prosedur lama dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak serta memberikan perlindungan bagi wajib pajak dan pegawai IRS," kata Komisioner IRS Danny Werfel, dikutip pada Selasa (1/8/2023).
Selama ini, lanjut Danny, petugas pajak dari IRS dapat mengunjungi lokasi wajib pajak dalam rangka mengklarifikasi pajak terutang yang kurang dibayar ataupun meminta wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT.
Mengingat pegawai IRS tidak membawa senjata ketika melakukan kunjungan ke lokasi wajib pajak, kegiatan ini berpotensi menimbulkan risiko keamanan bagi pegawai IRS terutama apabila kunjungan tersebut dilaksanakan untuk menagih tunggakan pajak.
Pegawai IRS yang tergabung dalam National Treasury Employees Union (NTEU) pun mendukung kebijakan ini. Presiden NTEU Tony Reardon menilai praktik kunjungan dengan pemberitahuan akan memberikan perlindungan kepada para pegawai.
"Kami mengapresiasi langkah Komisioner Werfel yang segera merespons masalah keamanan dan keselamatan pegawai IRS," ujarnya.
Ke depan, petugas dari IRS akan menyampaikan surat terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan pertemuan dengan wajib pajak. Nanti, wajib pajak memiliki hak untuk menentukan waktu dan lokasi pertemuan.
Dalam surat tersebut, IRS akan melampirkan informasi dan dokumen yang perlu dibawa oleh wajib pajak dalam pertemuan. Hal ini diharapkan dapat mempersingkat durasi pertemuan antara wajib pajak dan petugas IRS.
Kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu hanya akan dilakukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat spesifik seperti penegakan hukum dan penyitaan aset. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.