Artis Tarra Budiman. (foto: akun Instagram @pajakpondokaren)
JAKARTA, DDTCNews - Artis Tarra Budiman mengajak wajib pajak segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) mengingat waktu penyelenggaraan program tersebut akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Tarra mengatakan pemerintah mengadakan PPS untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui PPS, wajib pajak dapat mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan.
"Alhamdulillah ada AR saya, Ibu Ati, yang membantu menerangkan bagaimana sih untuk ikut PPS," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakpondokaren, dikutip pada Kamis (22/6/2022).
Dalam video tersebut, Tarra menjelaskan tengah berkunjung ke KPP Pratama Pondok Aren. Dalam kesempatan itu, ia menemui seorang account representative untuk bertanya dan berkonsultasi tentang PPS.
Menurutnya, setiap orang harus menjalankan kewajiban pajaknya dengan baik. Apabila ada harta yang masih luput dilaporkan, wajib pajak dapat memanfaatkan PPS untuk mengungkapkannya secara sukarela.
Saat ini, Ditjen Pajak (DJP) telah menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk wajib pajak yang memerlukan bantuan mengenai PPS. Saluran komunikasi tersebut mulai dari telepon, email, media sosial, hingga berkonsultasi langsung kepada AR di kantor pajak.
"Pokoknya buat teman-teman, apalagi anak muda nih. Orang bijak taat pajak. Mantap," ujarnya.
Pemerintah mengadakan PPS untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak melaporkan hartanya dengan benar. Melalui program tersebut, diharapkan kepatuhan sukarela wajib pajak dapat menjadi lebih baik.
Penyelenggaraan PPS diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.
Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.