MALAYSIA

Khawatir Investor Lari, Menteri Keuangan Tolak Usulan Windfall Tax

Dian Kurniati | Senin, 30 November 2020 | 14:30 WIB
Khawatir Investor Lari, Menteri Keuangan Tolak Usulan Windfall Tax

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menolak usulan parlemen untuk menerapkan windfall tax kepada para produsen alat kesehatan yang mendulang banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021.

Menteri Keuangan Datuk Seri Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan kebijakan windfall tax bisa menimbulkan persepsi yang salah dari investor. Dia khawatir windfall tax membuat investor justru mengalihkan modalnya ke negara tetangga seperti Vietnam dan Singapura.

"Anda bisa [mengenakan windfall tax], tetapi dikhawatirkan salah mengirim sinyal, terutama bagi perekonomian terbuka seperti Malaysia," katanya, dikutip Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Windfall tax adalah pungutan pajak atas hasil perolehan yang tidak terduga akibat situasi tertentu. Dalam hal ini, sejumlah sektor usaha dinilai mengeruk keuntungan yang besar akibat pandemi Covid-19, terutama yang bergerak di bidang kesehatan, sedangkan sektor lainnya terpuruk.

Malaysia juga sebelumnya pernah menerapkan windfall tax terhadap industri kelapa sawit ketika permintaan dan harga komoditas tersebut meningkat. Kebijakan windfall tax itu terakhir kali berlaku pada tiga tahun yang lalu atau 2017.

Menkeu mengatakan Malaysia masih membutuhkan aliran modal yang besar untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, penerapan windfall tax akan membuat investor berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya ke negara tersebut.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Seperti dilansir malaymail.com, Aziz menilai kebijakan kebijakan baru seperti windfall tax harus dirancang untuk periode jangka panjang, dan tidak hanya didasarkan pada keuntungan jangka pendek. Dengan kata lain, kebijakan tersebut menjadi kurang tepat untuk dilakukan saat ini.

Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Abdul Rahman sebelumnya mengusulkan penerapan windfall tax untuk para produsen alat kesehatan yang memperoleh banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021, seperti sarung tangan medis.

Menurutnya, pemerintah dapat menggunakan penerimaan negara yang terkumpul dari penerimaan windfall tax untuk membantu masyarakat yang masih terdampak pandemi, terutama tenaga medis yang berada di barisan terdepan.

Apabila usulan tersebut direalisasikan, Rahman memperkirakan potensi penerimaan negara dari windfall tax terhadap empat produsen sarung tangan besar di Malaysia bisa mencapai RM4,8 miliar atau setara dengan Rp16,5 triliun pada tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN