MALAYSIA

Khawatir Investor Lari, Menteri Keuangan Tolak Usulan Windfall Tax

Dian Kurniati | Senin, 30 November 2020 | 14:30 WIB
Khawatir Investor Lari, Menteri Keuangan Tolak Usulan Windfall Tax

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menolak usulan parlemen untuk menerapkan windfall tax kepada para produsen alat kesehatan yang mendulang banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021.

Menteri Keuangan Datuk Seri Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan kebijakan windfall tax bisa menimbulkan persepsi yang salah dari investor. Dia khawatir windfall tax membuat investor justru mengalihkan modalnya ke negara tetangga seperti Vietnam dan Singapura.

"Anda bisa [mengenakan windfall tax], tetapi dikhawatirkan salah mengirim sinyal, terutama bagi perekonomian terbuka seperti Malaysia," katanya, dikutip Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Windfall tax adalah pungutan pajak atas hasil perolehan yang tidak terduga akibat situasi tertentu. Dalam hal ini, sejumlah sektor usaha dinilai mengeruk keuntungan yang besar akibat pandemi Covid-19, terutama yang bergerak di bidang kesehatan, sedangkan sektor lainnya terpuruk.

Malaysia juga sebelumnya pernah menerapkan windfall tax terhadap industri kelapa sawit ketika permintaan dan harga komoditas tersebut meningkat. Kebijakan windfall tax itu terakhir kali berlaku pada tiga tahun yang lalu atau 2017.

Menkeu mengatakan Malaysia masih membutuhkan aliran modal yang besar untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, penerapan windfall tax akan membuat investor berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya ke negara tersebut.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Seperti dilansir malaymail.com, Aziz menilai kebijakan kebijakan baru seperti windfall tax harus dirancang untuk periode jangka panjang, dan tidak hanya didasarkan pada keuntungan jangka pendek. Dengan kata lain, kebijakan tersebut menjadi kurang tepat untuk dilakukan saat ini.

Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Abdul Rahman sebelumnya mengusulkan penerapan windfall tax untuk para produsen alat kesehatan yang memperoleh banyak keuntungan di tengah pandemi Covid-19 pada 2021, seperti sarung tangan medis.

Menurutnya, pemerintah dapat menggunakan penerimaan negara yang terkumpul dari penerimaan windfall tax untuk membantu masyarakat yang masih terdampak pandemi, terutama tenaga medis yang berada di barisan terdepan.

Apabila usulan tersebut direalisasikan, Rahman memperkirakan potensi penerimaan negara dari windfall tax terhadap empat produsen sarung tangan besar di Malaysia bisa mencapai RM4,8 miliar atau setara dengan Rp16,5 triliun pada tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6