FILIPINA

Khawatir Ganggu Fiskal Negara, Menkeu Tolak Usul Penangguhan Cukai BBM

Dian Kurniati | Minggu, 24 September 2023 | 11:30 WIB
Khawatir Ganggu Fiskal Negara, Menkeu Tolak Usul Penangguhan Cukai BBM

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno menolak usulan DPR yang meminta adanya penangguhan cukai atas bahan bakar minyak (BBM) selama 3 bulan sebagai upaya meredam lonjakan harga.

Diokno menjelaskan penangguhan cukai BBM bakal berdampak serius pada kas negara dan ekonomi nasional. Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut juga lebih menguntungkan orang-orang kaya yang mengonsumsi BBM dalam volume besar.

"[Usulan penangguhan cukai BBM] hanya berpandangan pendek dan tidak bijaksana," katanya, Minggu (24/9/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Diokno menuturkan kebijakan penurunan harga BBM memang populer di antaranya politikus. Meski begitu, implementasinya tidak mudah. Selain harus merevisi undang-undang, lanjutnya, perubahan perilaku masyarakat karena penurunan harga BBM juga sulit diantisipasi.

Jika harga BBM benar-benar diturunkan melalui penangguhan cukai, pemerintah bakal dihadapkan pada penolakan keras ketika ingin mengenakan cukai ini lagi.

Di sisi lain, penangguhan cukai BBM akan berdampak buruk terhadap pemulihan ekonomi dan fiskal negara. Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga bakal memperburuk peringkat utang Filipina dan strategi pengelolaan utang secara keseluruhan.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Merujuk hitung-hitungan Kemenkeu, Diokno memaparkan potensi penerimaan negara yang hilang karena penangguhan cukai BBM akan mencapai PHP41,4 miliar atau Rp11,22 triliun pada kuartal IV/2023 saja.

Jika pajak pertambahan nilai (PPN) ikut ditangguhkan, potensi penerimaan negara yang hilang bertambah PHP31,2 miliar atau Rp8,45 triliun.

"Pendapatan negara ini sudah dialokasikan untuk mendanai program prioritas pemerintah seperti layanan sosial dan infrastruktur," ujar Diokno seperti dilansir philstar.com.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Kementerian Keuangan juga turut membuat skenario pelebaran defisit apabila cukai BBM dan PPN BBM ditanggungkan. Hasilnya, defisit anggaran diperkirakan melonjak dari 6,1% PDB menjadi 6,4% PDB.

Untuk posisi utang pemerintah, diestimasi membengkak dari 61,4% PDB menjadi 61,7% PDB. Hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan posisi utang ke level 39% PDB atau seperti sebelum pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI