Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Salah satu kompleks apartemen di Riyadh, Arab Saudi. (Foto: haramainbd.com)
RIYADH, DDTCNews - Jones Lang LaSalle (JLL) memproyeksikan permintaan sewa properti di Arab Saudi bakal mengalami peningkatan dalam jangka pendek dan menengah seiring dengan meningkatnya tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15%.
"Kami menilai akan ada pergeseran pola transaksi untuk properti hunian. Pasar sewa rumah akan semakin menarik karena kenaikan PPN membuat harga sewa menjadi menarik secara komparatif," ujar Head of Research JLL Middle East and North Africa Dana Salbak, dikutip Rabu (22/7/2020).
Ia menambahkan dengan ini tren pasar properti di Arab Saudi bakal berbalik arah. Harga jual properti diproyeksikan bakal mengalami penurunan sedangkan harga sewa properti akan meningkat secara jangka panjang.
Salbak mengatakan kenaikan tarif PPN berpotensi menurunkan harga tanah di Arab Saudi yang sudah terlalu tinggi. Bila pengembang tidak mampu membeli tanah dengan harga yang berlaku sekarang, secara perlahan harga tanah akan mengalami penurunan.
Dengan ini, sambungnya, kenaikan PPN bisa saja berpotensi menguntungkan pengembang karena harga tanah yang turun akan mengurangi biaya pengembangan properti.
Meski harga sewa rumah diproyeksikan akan meningkat, JLL memproyeksikan akan ada penurunan harga sewa perkantoran ke depan seiring dengan tren penurunan harga sewa kantor pada kuartal II/2020 lalu.
"Ke depan korporasi akan berusaha untuk mencari cara alternatif untuk mengurangi biaya dengan menyewa unit kantor yang lebih kecil dalam rangka mengurangi beban belanja modal yang ditanggung," ujar Salbak.
Untuk meringankan dampak kenaikan tarif PPN bagi calon pembeli rumah, Pemerintah Arab Saudi sudah memberikan fasilitas pembebasan PPN atas transaksi properti berupa rumah dengan nilai di bawah SAR850.000 bagi masyarakat Arab Saudi yang merupakan pembeli rumah pertama.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong permintaan masyarakat atas rumah dengan harga terjangkau. Ribuan unit rumah baru juga rencananya mulai dipasarkan pada semester II/2020 ini.
Di Riyadh, tercatat bakal terdapat 15.000 unit rumah baru yang ditawarkan pengembang, sedangkan rumah baru yang ditawarkan di Jeddah dan Mekah masing-masing sebanyak 8.000 dan 6.000 unit. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.