VIETNAM

Kemenhub di Negara Ini Usulkan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Kemenhub di Negara Ini Usulkan Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Perhubungan Vietnam mengajukan usulan pemberian berbagai insentif fiskal kepada produsen dan pengguna kendaraan listrik.

Dalam pernyataan resmi, Kemenhub menyatakan proposal insentif fiskal disampaikan kepada Wakil Perdana Menteri Tran Hong Ha. Usulan pemberian insentif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Kementerian mengusulkan 3 jenis kendaraan listrik yang dapat menerima insentif yakni kendaraan listrik berbasis baterai, kendaraan listrik sel bahan bakar bertenaga hidrogen, dan kendaraan listrik berbasis surya," bunyi pernyataan Kemenhub, dikutip pada Kamis (3/8/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Melalui proposal ini, Kemenhub turut mengusulkan penambahan industri manufaktur dan perakitan kendaraan listrik dan produsen baterai ke dalam daftar industri yang menerima insentif investasi khusus.

Insentif yang tersedia di antaranya dalam bentuk pembebasan dan pengurangan pajak impor untuk peralatan, jalur produksi, serta impor komponen lengkap dan komponen untuk produksi dan perakitan kendaraan listrik dan baterai.

Kemenhub menjelaskan tak sedikit pengusaha yang mengusulkan perpanjangan penerapan insentif pajak konsumsi khusus sebesar 3% untuk kendaraan listrik dengan 9 kursi atau kurang setelah 28 Februari 2027.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Untuk diperhatikan, insentif tersebut hanya berlaku bagi kendaraan listrik yang diproduksi dan dirakit di dalam negeri. Tak hanya itu, pelaku usaha meminta pembebasan PPN selama 5 tahun pertama program percepatan kendaraan listrik, dan pengurangan 50% untuk 5 tahun berikutnya.

Kemudian, ada pula usulan perpanjangan insentif pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik selama 5 tahun, sejak pertama kali diberikan mulai 1 Maret 2022. Sedangkan untuk 2 tahun berikutnya atau sejak 1 Maret 2027, BBNKB yang dikenakan hanya 50% dari BBNKB normal untuk kendaraan berbahan bakar bensin atau solar.

Insentif Fiskal Lainnya

Di luar perpajakan, Kemenhub pun mengusulkan agar pembeli kendaraan listrik menerima insentif sebesar US$1.000 atau sekitar Rp15 juta untuk setiap pembelian kendaraan.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Bagi pelaku industri, diusulkan pembebasan pembebasan bea masuk atas komponen dan peralatan untuk pemasangan stasiun pengisian listrik dan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun pertama, serta pengurangan tarif pajak 50% dalam 5 tahun berikutnya.

Selain itu, perusahaan juga diusulkan memperoleh pembebasan PPh badan untuk 5 tahun pertama dan pengurangan 50% untuk 5 tahun berikutnya.

Menurut Kemenhub, Vietnam saat ini hanya memiliki 2 produsen dan perakit kendaraan listrik. Meski demikian, beberapa perusahaan tercatat mulai bersiap meramaikan industri kendaraan listrik di negara tersebut.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumlah kendaraan listrik di Vietnam tercatat telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2018 hingga 2021, hanya ada 167 kendaraan listrik. Saat ini, sudah meningkat menjadi hampir 12.600 pada Juli 2023.

"Namun, kebanyakan kendaraan listrik ini adalah berupa mobil penumpang dan bus kota," bunyi proposal Kemenhub seperti dilansir vietnamplus.vn.

Sebelumnya, Perdana Menteri Pham Minh Chinh telah menyetujui program transformasi energi di sektor transportasi sebagai bagian dari upaya mencapai net zero emission pada 2050.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Melalui program tersebut, Vietnam akan mendorong produksi, perakitan, impor, dan penggunaan kendaraan listrik di jalan raya pada periode 2022 hingga 2030.

Mulai 2030, semua taksi baru diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, sedangkan pada 2050 semua kendaraan bermotor di jalan raya akan diubah menjadi berbasis listrik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP