PELATIHAN DDTC ACADEMY

Kembali Dibuka! Kelas Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Februari 2022 | 14:41 WIB
Kembali Dibuka! Kelas Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing Class - Batch 23.

JAKARTA, DDTCNews - Pada periode ini DDTC Academy kembali membuka kelas Intensive Course yang akan mempelajari transfer pricing secara mendalam. Pembahasan akan dimulai dari dasar, sehingga Anda tidak perlu khawatir apabila Anda belum mempunyai dasar mengenai transfer pricing.

Kualitas yang akan kami berikan tidak perlu diragukan lagi, dengan tenaga pengajar dari profesional DDTC yang telah mengantongi berbagai lisensi serta sertifikat bertaraf nasional dan internasional akan memberikan ilmunya kepada Anda.

Terlebih lagi, saat ini di Indonesia DDTC Academy merupakan satu-satunya penyelenggara kelas persiapan Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) yang direkomendasikan oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris.

Baca Juga:
Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Pelatihan daring melalui Zoom Meeting ini berlangsung selama 5 hari, yaitu pada tanggal 5 Maret hingga 9 April 2022. Terdapat 5 sesi pertemuan, terdiri dari 4 kali sesi materi pada tanggal 5, 12, 19, & 26 Maret, dan 9 April sekaligus mengakhiri pelatihan dengan diadakannya sesi ujian akhir.

Terdapat 8 pengajar dari profesional DDTC yang akan mengisi program pelatihan Intensive Course kali ini, yaitu Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax (Senior Partner DDTC), Romi Irawan, S.E., M.B.A., LL.M Int. Tax (Partner of Transfer Pricing Services, DDTC), Flouresya Lousha, S.E., BKP, ADIT (Manager of Transfer Pricing Services), Pretty Wulandari, S.I.A., BKP (Manager of Transfer Pricing Services), Muhammad Putrawal Utama, S.E. (Manager of Transfer Pricing Services), Azim Novriansa, S.E. (Senior Specialist of Transfer Pricing Services), Novi Hartanti, S.E., Akt., CPA (Specialist of Transfer Pricing Services), dan Alfiah Ramadhani, S.Pn. (Specialist of Transfer Pricing Services).

Berikut adalah materi pembelajaran yang akan Anda peroleh apabila mengikuti pelatihan Intensive Course kali ini:

Baca Juga:
Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional
  • Introduction and Basic Framework of TP
  • Global and Domestic TP Landscape
  • TP Documentation & Compliance
  • Arm’s Length Principle
  • Value Creation
  • Comparability Analysis
  • Functional Analysis and Value Chain Analysis
  • Source of Comparable: Internal vs. External comparable
  • Practical Issues concerning Comparability Analysis
  • Transfer Pricing Method
  • Intra-Group Services
  • Transfer Pricing Aspects of Business Restructuring
  • Transfer Pricing and Intangibles
  • Cost Contribution Arrangements (CCA)
  • Intra-Group Financing

Pada setiap sesi pelatihan juga terdapat sesi studi kasus beserta pembahasannya yang akan sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta. Pelatihan ini akan diakhiri dengan sesi ujian akhir guna memastikan kualitas pembelajaran yang diterima oleh peserta selama proses pelatihan berlangsung.

Khusus, pada periode ini kami memberikan harga spesial! Harga promosi pandemi dari harga normal senilai Rp9.000.000 kini hanya Rp7.500.000.

Peserta pada kelas ini terbatas! Demi efektivitas pembelajaran dan memberi kesempatan partisipan untuk berdiskusi dengan pengajar.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Segera daftarkan diri Anda pada program Intensive Course: Comprehensive Transfer Pricing Class - Batch 23 di link berikut:

https://academy.ddtc.co.id/intensive_course

Membutuhkan bantuan mengenai program ini? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN