KANWIL DJBC JAWA TIMUR I

Kejar Target Penerimaan Rp 148,89 T, Ini Strategi Kanwil DJBC Jatim

Dian Kurniati | Rabu, 13 September 2023 | 10:45 WIB
Kejar Target Penerimaan Rp 148,89 T, Ini Strategi Kanwil DJBC Jatim

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki

SURABAYA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berupaya mengoptimalkan penerimaan cukai dari Jawa Timur yang merupakan sentra industri hasil tembakau.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan target penerimaan bea dan cukai di Jatim ditetapkan senilai Rp149,89 triliun pada 2023. Dari angka itu, sekitar Rp139,83 triliun atau 93,28% berasal dari cukai hasil tembakau (CHT).

"Memang Provinsi Jawa Timur ini kami punya beban sangat besar, khususnya penerimaan dari barang kena cukai terutama hasil tembakau. Harapan kami target ini bisa dipenuhi secara optimal," katanya, dikutip pada Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Guna mengoptimalkan penerimaan, lanjut Untung, DJBC terus meningkatkan pelayanan untuk semua pengguna jasa. Secara bersamaan, DJBC melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang seperti pada Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandara Juanda.

Dia menjelaskan target penerimaan kepabeanan dan cukai di Jatim dibebankan oleh 2 kanwil, yakni Kanwil BC Jatim I dan Kanwil BC Jatim II. Kedua kanwil ini harus mengejar target Rp149,89 triliun atau naik 8,6% dari realisasi penerimaan 2022 senilai Rp138,0 triliun.

Dia memerinci target penerimaan tersebut terdiri atas cukai senilai Rp143,76 triliun. Apabila dibedah lagi, komponennya terdiri atas CHT Rp139,83 triliun, etil alkohol Rp62,78 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp1,36 triliun.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selain itu, ada pula target penerimaan dari cukai produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) masing-masing Rp604 miliar dan Rp1,89 triliun. Meski belum berjalan, target setoran cukai plastik dan MBDK sebenarnya telah dituangkan dalam APBN 2023.

Di sisi lain, target penerimaan bea masuk ditetapkan Rp5,89 triliun dan bea keluar senilai Rp246,7 miliar. Sayang, untuk bea keluar, penerimaannya diproyeksi tidak dapat mencapai target.

"Karena harga referensi CPO dan produk turunan yang masih rendah, penerimaan bea keluar memang mengalami kontraksi. Dengan harga seperti ini, kemungkinan besar bea keluar tidak akan tercapai 100%," ujar Untung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra