Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
MALANG, DDTCNews – Mulai hari ini hingga beberapa waktu ke depan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang akan menerjukan 5 tim khusus penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan di seluruh wilayah kota.
Kepala Dispenda Ade Herawanto mengatakan, kelima tim itu akan langsung door to door menagih tunggakan PBB kepada warga. Hal itu sangat memudahkan karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh membayar pajak di loket pembayaran pajak sekaligus bisa menghemat waktu mereka.
“Selain menagih tunggakan dan menerima pajak berjalan, tim khusus ini juga ditugaskan untuk memberi tahu wajib pajak kalau batas akhir pembayaran PBB jatuh pada tanggal 31 Juli mendatang,” kata Ade Herawanto.
Aksi jemput bola yang dilakukan oleh tim khusus Dispenda Kota Malang untuk memberikan pelayanan perpajakan memang bukan hanya sekadar isapan jempol belaka. Pasalnya tim khusus ini juga ditugaskan mengecek penerimaan SPPT dengan mendatangi langsung ke rumah wajib pajak.
Ade menambahkan, dengan adanya aksi jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan efektifitas penerimaan pajak daerah tahun ini.
“Kami yakin cara ini efektif karena bisa menemui langsung para wajib pajak. Dengan begitu kami menjadi tahu permasalahan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tukasnya, dikutip dari malangvoice.com.
Selain itu, Dispenda juga bergerak untuk menyasar restoran, mall dan wajib pajak lainnya untuk melakukan pemasangan alat e-tax atau pajak online.
“terobosan Dispenda melalui e-tax ini cukup berhasil meningkatkan PAD Kota Malang karena bisa memantau pembayar pajak setiap waktu,” pungkas Ade. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.