KOTA MALANG

Kejar Target, PBB Ditagih Door to Door

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 15:47 WIB
Kejar Target,  PBB Ditagih Door to Door

MALANG, DDTCNews – Mulai hari ini hingga beberapa waktu ke depan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang akan menerjukan 5 tim khusus penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan di seluruh wilayah kota.

Kepala Dispenda Ade Herawanto mengatakan, kelima tim itu akan langsung door to door menagih tunggakan PBB kepada warga. Hal itu sangat memudahkan karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh membayar pajak di loket pembayaran pajak sekaligus bisa menghemat waktu mereka.

“Selain menagih tunggakan dan menerima pajak berjalan, tim khusus ini juga ditugaskan untuk memberi tahu wajib pajak kalau batas akhir pembayaran PBB jatuh pada tanggal 31 Juli mendatang,” kata Ade Herawanto.

Baca Juga:
Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Aksi jemput bola yang dilakukan oleh tim khusus Dispenda Kota Malang untuk memberikan pelayanan perpajakan memang bukan hanya sekadar isapan jempol belaka. Pasalnya tim khusus ini juga ditugaskan mengecek penerimaan SPPT dengan mendatangi langsung ke rumah wajib pajak.

Ade menambahkan, dengan adanya aksi jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan efektifitas penerimaan pajak daerah tahun ini.

“Kami yakin cara ini efektif karena bisa menemui langsung para wajib pajak. Dengan begitu kami menjadi tahu permasalahan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tukasnya, dikutip dari malangvoice.com.

Baca Juga:
Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Selain itu, Dispenda juga bergerak untuk menyasar restoran, mall dan wajib pajak lainnya untuk melakukan pemasangan alat e-tax atau pajak online.

“terobosan Dispenda melalui e-tax ini cukup berhasil meningkatkan PAD Kota Malang karena bisa memantau pembayar pajak setiap waktu,” pungkas Ade. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’