BELGIA

Kejaksaan Eropa Bongkar Sindikat Penipuan PPN Senilai Rp370 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 November 2021 | 12:30 WIB
Kejaksaan Eropa Bongkar Sindikat Penipuan PPN Senilai Rp370 Miliar

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Kantor Kejaksaan Umum Eropa/EPPO merilis operasi penegakan hukum terhadap praktik penipuan PPN lintas batas antarnegara anggota Uni Eropa.

EPPO menyampaikan penegakan hukum atas skema penipuan PPN mencakup 4 negara yaitu Jerman, Republik Ceko, Slovakia, dan Rumania. Otoritas menetapkan 4 orang sebagai tersangka menyita uang senilai €23 juta atau sekitar Rp370 miliar.

"EPPO melakukan koordinasi dalam operasi pencarian, penangkapan dan penyitaan atas operasi carousel PPN," sebut EPPO dalam pernyataannya, dikutip pada Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Otoritas menyampaikan penipuan PPN dilakukan dengan modus perdagangan koin platinum lintas batas dalam lingkup Uni Eropa. Otoritas menemukan adanya pengalihan barang secara berulang di empat negara dan beberapa perusahaan tidak memenuhi kewajiban menyetorkan PPN.

Penipuan PPN berlaku saat perusahaan di Jerman menerima barang dengan harga yang sudah termasuk PPN. Namun, perusahaan penjual tersebut ternyata tidak menyetorkan beban PPN atas barang yang dijual.

Perusahaan berdomisili di Jerman kemudian mengeklaim restitusi. Alhasil, Pemerintah Jerman mengalami kerugian senilai €23 juta dari praktik penipuan PPN. Para tersangka kemudian melakukan pencucian uang di Republik Ceko, Slovakia dan Rumania.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

"Empat orang ditangkap dan didakwa atas dugaan membentuk organisasi kriminal dan menghindari pembayaran pajak," jelas EPPO.

Seperti dilansir Tax Notes International, pengungkapan sindikat penipuan PPN antarnegara Uni Eropa merupakan hasil kerja sama otoritas penegak hukum. Dalam proses penyelidikan dan penindakan, EPPO dibantu polisi federal Jerman, badan kriminal Slovakia, kepolisian Republik Ceko dan inspektorat polisi Rumania. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi