SPANYOL

Kasus Neymar, Barcelona Bayar Rp82 Miliar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juni 2016 | 10:18 WIB
Kasus Neymar, Barcelona Bayar Rp82 Miliar

BARCELONA, DDTCNews- Football Club (FC) Barcelona bersedia membayar denda €5,5 juta setara Rp82 miliar kepada otoritas Spanyol terkait kasus penggelapan pajak pemain Brazil Neymar pada 2013.

Barcelona dituduh menyembunyikan beberapa bagian dari biaya transfer Neymar ketika pemain dengan posisi penyerang itu pindah ke Spanyol dari klub Santos di negara asalnya. Tuduhan itu berdasarkan hasil sejumlah investigasi yang dilakukan dua negara yaitu Spanyol dan Brazil.

Barcelona, dalam kasus yang dilaporkan kantor berita Spanyol Efe akhir pekan lalu, akhirnya mengonfirmasi dalam pernyataan pada Selasa (14/6) tentang persetujuan dewan klub peraih gelar juara La Liga 2015-2016 itu atas kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

"Dewan memutuskan untuk menyetujui perjanjian yang dilaporkan oleh bagian hukum klub atas kasus panandatanganan Neymar Jr, yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Provinsi Barcelona," demikian pernyataan klub juara Piala Dunia Klub 2015 itu.

“Persetujuan ini meliputi identifikasi kesalahan perencanaan pajak untuk penunjukan pemain tersebut oleh klub, untuk tahun fiskal 2011 dan 2013, ketika mereka tidak menahan pembayaran-pembayaran yang muncul dari dimasukkannya dia ke dalam klub ini. Lebih lanjut, klub ini telah dibebaskan dari kewajiban untuk tahun fiskal 2014, yang juga merupakan bagian dari penghasilan.”

Hasil pemungutan suara oleh dewan Barcelona berisi persetujuan untuk membebaskan kedua presiden klub yaitu Josep Bartomeu serta mantan Presiden Klub Barcelona Sandro Rosell atas kesalahan terkait transfer Neymar.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Bartomeu adalah wakil presiden di bawah kepemimpinan Rosell ketika Neymar direkrut dalam sebuah perjanjian yang melibatkan beberapa kontrak.

Penyelidikan kasus pajak itu dimulai setelah seorang anggota klub mempertanyakan nilai transfer Neymar. Klub yang bermarkas di Camp Nou itu semula mengatakan telah membayar €57,1 juta, tapi kemudian mereka mengatakan harga Neymar hampir €100 juta.

Kejaksaan Spanyol, seperti dilansir dari The Guardian, ingin menghukum Neymar atas penipuan dan korupsi dalam proses transfernya.

Lembaga pengelola investasi Brasil DIS, yang memegang 40% hak olahraga Neymar di Santos, mengatakan hak mereka telah dirampas ketika Barcelona menyembunyikan nilai kesepakatan yang sebenarnya atas transfer pemain bernomor punggung 11 itu.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6