KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Kanwil DJP Jakarta Timur Sampaikan Materi Pajak kepada Mahasiswa Baru

Muhamad Wildan | Selasa, 05 September 2023 | 17:00 WIB
Kanwil DJP Jakarta Timur Sampaikan Materi Pajak kepada Mahasiswa Baru

Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor saat memberikan materi.

DENPASAR, DDTCNews - Tim Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur berkesempatan untuk menjadi pembicara dalam Kalbispheration Day 2023 yang digelar oleh Kalbis Institute dan Indonesia International Institute for Life Sciences (i3L).

Dalam acara tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor menyampaikan materi terkait dengan APBN 2023 dan peranan pajak dalam pembangunan.

"Saya harapkan materi yang disampaikan dapat memberikan gambaran kepada seluruh mahasiswa, sehingga pada masa yang akan datang menjadi wajib pajak yang sadar pajak,” katanya, dikutip pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Berdasarkan keterangan resmi dari Kanwil DJP Jakarta Timur, acara tersebut diikuti oleh kurang lebih 200 mahasiswa baru dari Kalbis Institute dan i3L yang hadir.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait dengan perpajakan di antaranya seperti pemungutan PPN dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhir acara, Kalbis Institute dan i3L memberikan piagam dan plakat untuk Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah bersedia memberikan materi dalam acara Kalbispheration Day 2023.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Sebagai informasi, Kalbispheration Day merupakan acara yang rutin digelar oleh Kalbis Institute dan i3L dalam rangka menyambut mahasiswa baru.

Topik-topik yang diangkat dalam seminar-seminar pada Kalbispheration Day antara lain tentang bela negara, antiradikalisme, antikorupsi, antinarkotika, antikekerasan dan perundungan, sampai dengan isu perpajakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?